KONAWE – Aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Konawe berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AK (27) diamankan bersama barang bukti narkotika dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu secara mandiri.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas transaksi narkoba, Jumat (30/10/2026).
Saat melakukan penindakan di lokasi pertama, petugas menemukan satu sachet sabu, dua bal plastik klip bening, sebuah timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke lokasi kedua, tepatnya di kawasan Jalan Poros Wisata Batu Gong, di belakang SD Negeri 2 Lalonggasumeeto. Di tempat ini, polisi menemukan seperangkat peralatan, bahan kimia, serta sejumlah perlengkapan yang dicurigai digunakan dalam proses pembuatan narkotika.
Seluruh peralatan tersebut ditemukan di salah satu kamar yang berada di area gudang milik AK.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AK mengaku pernah mencoba meracik sabu secara mandiri hingga menghasilkan sekitar 25 gram. Namun, aktivitas tersebut disebut tidak berlanjut lantaran dirinya mengalami kendala dalam mendapatkan bahan prekursor atau bahan baku yang dibutuhkan.
AK juga menyampaikan bahwa sabu hasil percobaannya hanya digunakan untuk konsumsi pribadi dan belum pernah dipasarkan. Kendati demikian, penyidik masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk menelusuri sumber bahan kimia, tujuan aktivitas yang dilakukan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan lima sachet sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,50 gram, selain sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi narkotika skala rumahan.
Dirnarkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Amri Yudhy S., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah munculnya aktivitas produksi narkotika secara mandiri di wilayah Sulawesi Tenggara.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan aktivitas yang dilakukan AK serta kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus tersebut.












