LIGA Arab mendesak penyelidikan internasional yang independen atas dugaan penyiksaan dan pelanggaran sistematis terhadap tahanan Palestina asal Jalur Gaza di Penjara Ramla, Israel.
Dalam pernyataan pada Minggu (1/11), Liga Arab mengungkapkan bahwa sejumlah tahanan di bagian Rakevet mengalami cedera dan luka bakar akibat tindakan kekerasan, penindasan, serta perlakuan buruk yang disebut terjadi berulang kali.
Liga Arab menuntut Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan lembaga pemantau independen diberikan akses tanpa hambatan ke penjara tersebut. Organisasi itu juga mendesak agar para tahanan yang terluka segera memperoleh perawatan medis serta tahanan yang sakit dan terluka dibebaskan.
Liga Arab menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut bertentangan dengan hukum humaniter internasional. Organisasi itu juga menyebut tindakan tersebut sebagai dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Liga Arab mendesak masyarakat internasional dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengambil langkah konkret untuk melindungi tahanan Palestina dan mengakhiri impunitas atas dugaan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, Kantor Media Tahanan Palestina pada Selasa (27/10) melaporkan bahwa tahanan asal Gaza di bagian Rakevet berulang kali menjadi sasaran kekerasan. Tindakan yang dilaporkan meliputi pemukulan menggunakan tongkat, penyemprotan gas air mata dan merica, penembakan peluru karet, hingga penggunaan granat kejut.
Dalam laporan terpisah pada 24 Oktober, kantor tersebut menyebut jumlah tahanan dan warga Palestina yang ditahan di berbagai penjara Israel hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9.350 hingga 9.400 orang.












