KHAZANAH

Nabi Muhammad dalam Asuhan Abu Thalib dan Bertemu Rahib Bahira

9
×

Nabi Muhammad dalam Asuhan Abu Thalib dan Bertemu Rahib Bahira

Sebarkan artikel ini
Inilah bangunan gereja tempat Rahib Bahira bertemu dengan Nabi Muhammad dan pamannya Abu Thalib saat dalam perjalanan ke Syam untuk berdagang. Di tempat in rahib Bahira menyebutkan tanda-tanda nubuwah Nabi Muhammad saw. Foto : Abde Mustafa Riswan Noori

Bawah Asuhan Abu Thalib (Bagian 3)

Ketika Rasulullah ﷺ berusia sekitar delapan tahun, dua bulan, dan sepuluh hari, kakek beliau, Abdul Muththalib, meninggal dunia di Makkah. Sebelum wafat, Abdul Muththalib telah berpesan agar pengasuhan cucunya diserahkan kepada Abu Thalib, saudara kandung Abdullah, ayah Rasulullah ﷺ.

Abu Thalib kemudian menjalankan amanah tersebut dengan penuh perhatian. Ia memperlakukan Rasulullah ﷺ seperti anaknya sendiri, bahkan memberikan perhatian dan perlindungan yang sangat besar kepada beliau.

Abu Thalib selalu mendahulukan kepentingan keponakannya dan memberikan penghormatan khusus kepadanya. Perlindungan tersebut terus diberikan hingga Rasulullah ﷺ dewasa. Abu Thalib bahkan rela menghadapi berbagai kesulitan dan permusuhan demi membela Rasulullah ﷺ.

Meminta Hujan dengan Perantaraan Rasulullah ﷺ

Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa Makkah pernah mengalami musim paceklik yang berat. Ketika kondisi semakin sulit, orang-orang Quraisy mendatangi Abu Thalib dan memintanya berdoa kepada Allah agar menurunkan hujan.

Ibnu Asakir meriwayatkan dari Julhumah bin Arfathah bahwa Abu Thalib kemudian keluar bersama Rasulullah ﷺ yang saat itu masih kecil. Dalam riwayat tersebut digambarkan bahwa wajah Rasulullah ﷺ tampak bercahaya.

Abu Thalib membawa beliau mendekati Ka’bah dan memanjatkan doa meminta hujan. Tidak lama kemudian, awan datang dari berbagai penjuru dan hujan turun dengan deras hingga lembah-lembah kembali terairi dan tanah menjadi subur.

Peristiwa tersebut juga dikaitkan dengan syair Abu Thalib yang menggambarkan Rasulullah ﷺ sebagai sosok yang menjadi sebab dimintakannya hujan serta sebagai pelindung anak yatim dan kaum yang lemah.

Referensi: Tafqihut Kuhami Ahlil-Atsar, hlm. 7; Sirah An-Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 1:69; Mukhtashar Siratir-Rasul, Syaikh Abdullah An-Najdi, hlm. 15–16.

Pertemuan dengan Rahib Bahira

Ketika Rasulullah ﷺ berusia sekitar 12 tahun, Abu Thalib mengajak beliau melakukan perjalanan dagang menuju Syam. Rombongan tersebut akhirnya tiba di Bushra, sebuah wilayah yang termasuk kawasan Syam dan pada masa itu berada di bawah kekuasaan Romawi.

Di Bushra terdapat seorang rahib yang dikenal dengan nama Bahira. Dalam riwayat sirah yang masyhur, Bahira disebut memiliki pengetahuan tentang tanda-tanda kenabian dari kitab-kitab yang dipelajarinya.

Ketika rombongan Abu Thalib singgah di wilayah tersebut, Bahira dikisahkan keluar menyambut mereka. Ia memperhatikan Rasulullah ﷺ dengan saksama dan melihat sejumlah tanda yang menurutnya menunjukkan keistimewaan beliau.

Bahira kemudian bertanya kepada Abu Thalib tentang hubungan Rasulullah ﷺ dengannya. Setelah mengetahui bahwa beliau adalah keponakannya, Bahira meminta Abu Thalib untuk menjaga Rasulullah ﷺ dan tidak membawanya terlalu jauh dalam perjalanan.

Dalam riwayat tersebut, Bahira juga mengingatkan adanya kemungkinan bahaya apabila orang-orang tertentu mengetahui tanda-tanda yang ia lihat pada diri Rasulullah ﷺ. Karena kekhawatiran tersebut, Abu Thalib kemudian mengirim Rasulullah ﷺ kembali ke Makkah bersama beberapa orang dari rombongan.

Kisah pertemuan Rasulullah ﷺ dengan Rahib Bahira merupakan salah satu kisah yang populer dalam literatur sirah. Namun, rincian mengenai kisah tersebut memiliki perbedaan penilaian di antara para ulama hadis. Karena itu, kisah ini sebaiknya dipahami sebagai riwayat yang disebutkan dalam sejumlah sumber sirah, bukan seluruh rinciannya sebagai fakta yang disepakati tanpa perbedaan.

Perang Fijar

Ketika Rasulullah ﷺ berusia sekitar 15 tahun, terjadi Perang Fijar antara kelompok Quraisy dan Kinanah melawan Qais Ailan.

Pasukan Quraisy dan Kinanah dipimpin oleh Harb bin Umayyah, seorang tokoh yang memiliki kedudukan terpandang di kalangan mereka. Pada awal pertempuran, pihak Qais Ailan memperoleh kemenangan. Namun keadaan kemudian berbalik dan Quraisy bersama Kinanah berhasil mengungguli lawannya.

Perang tersebut dikenal sebagai Perang Fijar karena berlangsung dalam konteks pelanggaran terhadap kesucian tanah haram dan bulan-bulan yang dimuliakan.

Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ turut hadir dalam peperangan tersebut. Namun, beliau tidak terlibat sebagai prajurit yang bertempur secara langsung. Beliau disebut membantu paman-pamannya dengan mengumpulkan anak-anak panah yang kemudian digunakan dalam pertempuran.

Referensi: Mukhtashar Siratir-Rasul, Syaikh Abdullah An-Najdi, hlm. 16; Sirah An-Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 1:80–183.

Hilful-Fudhul: Perjanjian Membela Orang yang Terzalimi

Setelah rangkaian konflik tersebut, sejumlah kabilah Quraisy membentuk sebuah persekutuan yang dikenal sebagai Hilful-Fudhul. Perjanjian ini berlangsung pada bulan Dzulqa’dah, salah satu bulan yang dimuliakan.

Beberapa kabilah yang terlibat di antaranya Bani Hasyim, Bani Al-Muththalib, Bani Asad bin Abdul Uzza, Bani Zuhrah bin Kilab, dan Bani Taim bin Murrah.

Mereka berkumpul di rumah Abdullah bin Jud’an At-Taimi, seorang tokoh yang dihormati di Makkah. Dalam pertemuan tersebut mereka membuat kesepakatan untuk membela siapa pun yang mengalami kezaliman, baik penduduk Makkah maupun orang yang datang dari luar.

Mereka bersepakat bahwa orang yang terzalimi harus dibela dan haknya dikembalikan. Sementara itu, orang yang melakukan kezaliman akan diminta bertanggung jawab atas perbuatannya.

Rasulullah ﷺ turut menghadiri perjanjian tersebut ketika beliau masih muda.

Setelah beliau diangkat menjadi rasul, Rasulullah ﷺ pernah mengingat kembali perjanjian tersebut. Beliau menyatakan bahwa dirinya pernah mengikuti sebuah perjanjian di rumah Abdullah bin Jud’an yang sangat beliau sukai, dan jika pada masa Islam beliau kembali diajak mengikuti perjanjian semacam itu, beliau akan memenuhi ajakan tersebut.

Latar Belakang Hilful-Fudhul

Salah satu riwayat menyebutkan bahwa peristiwa yang melatarbelakangi terbentuknya Hilful-Fudhul berkaitan dengan seorang pedagang dari Zubaid yang datang ke Makkah membawa barang dagangan.

Barang dagangan tersebut kemudian dibeli oleh Al-Ash bin Wa’il As-Sahmi. Namun, hak pedagang tersebut tidak segera dipenuhi. Ketika meminta haknya, ia tidak memperoleh perlakuan yang semestinya.

Karena tidak mendapatkan keadilan, pedagang tersebut kemudian naik ke Bukit Abu Qubais dan menyampaikan keluhannya dengan suara keras melalui syair. Ia mengadukan perlakuan yang diterimanya dan meminta pertolongan masyarakat Makkah.

Az-Zubair bin Abdul Muththalib, paman Rasulullah ﷺ, kemudian mengetahui persoalan tersebut. Sejumlah tokoh Quraisy pun berkumpul dan membentuk persekutuan untuk membela orang yang terzalimi.

Mereka kemudian mendatangi Al-Ash bin Wa’il dan menuntut agar hak pedagang tersebut dikembalikan.

Hilful-Fudhul menjadi salah satu contoh penting dalam kehidupan masyarakat Makkah sebelum kenabian. Perjanjian tersebut menunjukkan bahwa di tengah kehidupan masyarakat Arab saat itu yang masih dipengaruhi berbagai tradisi jahiliah, terdapat pula kesepakatan untuk membela keadilan dan melindungi orang yang menjadi korban kezaliman.

Referensi: Sirah An-Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 1:184–187; Qalbu Jaziratul-Arab, hlm. 260; Muhadharat Tarikhil-Umam Al-Islamiyyah, Al-Khadhri, 1:63; Mukhtashar Siratir-Rasul, Syaikh Abdullah An-Najdi, hlm. 30–31.

Catatan: Perang Fijar berlangsung dalam rentang beberapa tahun, tetapi pertempuran terbuka disebut hanya terjadi selama beberapa hari pada waktu-waktu tertentu. Di luar masa pertempuran, masyarakat kembali menjalani kehidupan seperti biasa.

(Mengutip buku Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri)