KENDARI – Polemik antara Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badalla, dan anggota DPR RI, Ridwan Bae, memasuki babak baru. Setelah menyampaikan permohonan maaf menyusul kedatangan puluhan orang ke kantornya, Ridwan Badalla kini menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polda Sultra.
Dalam video yang beredar, terlihat Ridwan Badalla mengenakan kemeja putih dan celana hitam, didampingi sejumlah orang yang diduga merupakan staf Dinas Pariwisata Sultra. Rombongan itu tampak berjalan menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.
Kedatangan tersebut diduga berkaitan dengan insiden penggerudukan kantor Dinas Pariwisata Sultra oleh puluhan orang yang mengaku sebagai pendukung Ridwan Bae. Namun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai laporan yang disampaikan, termasuk pihak yang dilaporkan dan dugaan pelanggaran yang dipersoalkan.
Berawal dari Konten TikTok
Polemik ini bermula dari konten TikTok Ridwan Badalla yang memuat pernyataan tentang Ridwan Bae. Dalam konten yang dipersoalkan, Ridwan Badalla disebut menggunakan sejumlah ungkapan, di antaranya “dungu”, “hoaks”, dan “pencuri jati”.
Pernyataan tersebut memicu keberatan dari sejumlah pendukung Ridwan Bae hingga berujung pada kedatangan mereka ke kantor Dinas Pariwisata Sultra.
Perwakilan massa, Jeams, kepada wartawan mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk empati terhadap Ridwan Bae. Ia menilai anggota DPR RI tersebut telah berkontribusi terhadap pembangunan di Sulawesi Tenggara melalui berbagai program.
“Kita datang ke sini murni empati kita terhadap Pak Ridwan Bae. Karena dia adalah anggota DPR RI yang sudah banyak membawa program dalam membangun Sultra dan semua dirasakan masyarakat,” ujar Jeams.
Kedatangan massa sempat membuat suasana di ruang kerja Ridwan Badalla memanas. Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah orang terlihat memenuhi ruangan dan meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang mereka persoalkan.
Sampaikan Permohonan Maaf
Di hadapan massa, Ridwan Badalla akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui telah melakukan kekhilafan dan menyatakan sudah menghapus konten TikTok yang menjadi sumber polemik.
“Saya minta maaf atas kesalahan yang telah saya lakukan,” ujar Ridwan Badalla.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Setelah permohonan maaf disampaikan dan diterima oleh pihak massa, situasi berangsur kondusif dan massa membubarkan diri.
Meski demikian, permohonan maaf tersebut tidak serta-merta mengakhiri persoalan. Ridwan Badalla tetap mengambil langkah hukum terkait kedatangan massa ke kantornya yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan.
Langkah ini membuat polemik yang awalnya bergulir di media sosial berkembang menjadi persoalan yang berpotensi ditangani melalui proses hukum.
Menunggu Penjelasan Polda Sultra
Hingga berita ini disusun, Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan yang diduga diajukan Ridwan Badalla. Belum diketahui secara pasti siapa saja pihak yang dilaporkan maupun pasal yang menjadi dasar laporan tersebut.
Keterangan kepolisian diperlukan untuk memastikan duduk perkara, termasuk apakah peristiwa di kantor Dinas Pariwisata Sultra memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ridwan Badalla, Ridwan Bae, perwakilan massa, serta pihak kepolisian guna melengkapi informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.












