KOLAKA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar 2,5 hektare lahan di pinggir jalan poros Kolaka–Kendari KM 17, Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (11/10/2026).
Kebakaran yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.05 WITA itu diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan. Api kemudian merambat ke vegetasi kering hingga meluas ke kawasan sekitarnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka langsung mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman guna mencegah api meluas ke area lain.
Petugas berjibaku memadamkan kobaran api di tengah kondisi vegetasi kering yang berpotensi mempercepat penyebaran kebakaran.
Setelah lebih dari tiga jam penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WITA.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas di kawasan yang dipenuhi rumput dan semak kering.
Membuang puntung rokok sembarangan dapat memicu kebakaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
BPBD Kabupaten Kolaka mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah tanpa pengawasan, serta menghindari pembakaran di kawasan hutan dan lahan yang rawan terbakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi memicu kebakaran.












