Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia memantik kemarahan dan keprihatinan publik.
Di tengah bencana yang menyebabkan kabut asap pekat, Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan pesan keras kepada orang-orang yang membakar hutan, pihak yang memberi izin pembakaran, hingga mereka yang mengambil keuntungan dari bencana tersebut.
Pesan itu menjadi sorotan setelah beredar unggahan di media sosial Instagram yang mencantumkan nama akun @ustadzabdulsomad_official. Dalam unggahan tersebut, terdapat doa yang ditujukan kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan hutan dan penyalahgunaan dana penanganan kebakaran.
Doa Keras untuk Pelaku Pembakaran Hutan

Dalam unggahan tersebut, doa diawali dengan permohonan kepada Tuhan agar memberikan balasan kepada sejumlah pihak yang dinilai berperan dalam terjadinya kebakaran hutan.
Pihak-pihak yang disorot meliputi orang yang membakar hutan, pemberi izin pembakaran, pihak yang membiarkan kebakaran meski memiliki kewenangan untuk bertindak, serta orang-orang yang mengorupsi dana bantuan dan mengambil keuntungan dari bencana karhutla.
Unggahan itu juga memuat permohonan agar mereka mendapatkan azab di dunia, mengalami su’ul khatimah, mendapat azab kubur, hingga azab neraka jahanam.
Pesan tersebut menggambarkan kemarahan terhadap tindakan yang merusak lingkungan dan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat luas.
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Ikut Jadi Sorotan
Pesan mengenai dugaan korupsi dana bantuan kebakaran hutan juga menjadi perhatian di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dikutip dari pemberitaan Suara.com, UAS sebelumnya juga menyampaikan kecaman terhadap pelaku pembakaran hutan melalui pesan dakwah yang beredar di media sosial.
Sementara itu, dalam kasus terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dana DSP BNPB yang diduga disalahgunakan semestinya digunakan untuk menangani berbagai bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Papua.
Dana tersebut juga diperuntukkan bagi penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur dan banjir di sejumlah wilayah Sumatra. KPK mengungkapkan hal tersebut pada Jumat (16/10/2026).
Dalam penyelidikan perkara tersebut, KPK juga mengungkap pengadaan alat komunikasi handy talky (HT) yang berkaitan dengan penanganan karhutla.
Karhutla Meluas, Asap Ancam Kesehatan Masyarakat
Di sisi lain, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Asap kebakaran berdampak terhadap kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas sehari-hari, dan menurunkan kualitas udara hingga ke negara tetangga.
Laporan Reuters pada 15 Oktober 2026 menyebut kebakaran hutan yang diperparah kondisi kekeringan telah memicu kabut asap tebal di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Kondisi tersebut juga menyebabkan gangguan kesehatan pernapasan dan memengaruhi aktivitas masyarakat di kawasan Asia Tenggara.
Situasi tersebut memperkuat desakan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran dan pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan bencana.
Pesan utama dari unggahan tersebut adalah tuntutan pertanggungjawaban bagi siapa pun yang terbukti merusak hutan, membiarkan kebakaran, atau menyalahgunakan dana penanganan bencana. Sebab, dampak karhutla bukan hanya kerusakan lingkungan, melainkan juga ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.












