BOMBANAREGIONAL

2.098 Rumah di Bombana Belum Nikmati Listrik

46
×

2.098 Rumah di Bombana Belum Nikmati Listrik

Sebarkan artikel ini

Bombana – Sebanyak 2.098 rumah di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, hingga kini belum menikmati akses listrik secara memadai. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bombana dalam upaya mempercepat pemerataan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Berdasarkan data Pemkab Bombana, dari jumlah tersebut terdapat 985 rumah yang tersebar di 23 desa dan 10 kecamatan yang belum tersedia jaringan listrik atau lokasinya masih jauh dari jaringan listrik induk.

Sementara itu, sebanyak 1.113 rumah lainnya belum mampu memiliki instalasi jaringan listrik.

Kondisi tersebut terutama menjadi tantangan di sejumlah wilayah pedesaan dan kepulauan yang belum terlayani jaringan listrik secara optimal.

Untuk mengatasi persoalan itu, Bupati Bombana H. Burhanuddin mendorong percepatan pemerataan akses listrik melalui Program Listrik Desa (Lisdes) 2026–2029.

Dorongan tersebut disampaikan Burhanuddin saat menghadiri Rapat Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Penyelesaian Perizinan Program Lisdes di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (1/10/2026).

Rapat tersebut diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Forum itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat pemerataan akses listrik.

Dalam rapat tersebut, Burhanuddin memaparkan kondisi kelistrikan di Kabupaten Bombana, termasuk kebutuhan masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan listrik secara memadai.

Pemkab Bombana kemudian mengusulkan sejumlah dukungan melalui Program Lisdes 2026–2029. Usulan tersebut meliputi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal, pembangunan instalasi jaringan listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), penyediaan meteran listrik dan Miniature Circuit Breaker (MCB), serta perangkat pendukung lainnya.

Menurut Pemkab Bombana, pemenuhan akses listrik tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jaringan. Masyarakat penerima manfaat juga perlu mendapatkan instalasi dan perangkat pendukung yang memenuhi standar serta aman digunakan.

Karena itu, percepatan elektrifikasi membutuhkan dukungan dan kolaborasi lintas pemerintahan, termasuk dengan Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pemkab Bombana menyatakan siap mendukung pelaksanaan Program Lisdes 2026–2029, termasuk dalam proses koordinasi, penyiapan kebutuhan daerah, serta fasilitasi yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Melalui sinkronisasi usulan tersebut, pemerintah daerah berharap kebutuhan listrik bagi 2.098 rumah yang belum menikmati akses listrik secara memadai dapat ditindaklanjuti secara bertahap.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan listrik sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.