KENDARI – Pemerintah Kota Kendari memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menemukan kendaraan yang menggunakan barcode milik kendaraan lain saat hendak membeli Pertalite.
Sidak pertama dilakukan di SPBU
Anggoeya dan kedua berlangsung di SPBU Puuwatu pada, Rabu (7/10/2026).
Di SPBU Puuwatu, Sudirman bersama Kepala Dinas Perdagangan, Satpol PP, Satlantas, dan Tim Bapenda Kota Kendari memeriksa kendaraan yang tengah mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang pengendara yang menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
Sudirman kemudian meminta pengendara tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah Kota Kendari juga akan menelusuri kendaraan yang terdaftar dalam barcode tersebut dan memastikan pemiliknya mengetahui penggunaan barcode itu.
“Kita akan amankan di kantor dulu, sambil kita mau cari mobilnya siapa yang dia mau pakai. Jangan sampai mobil yang dia pakai itu memang tidak tahu kalau dipakai barcode-nya,” kata Sudirman.
Menurut Sudirman, penggunaan barcode kendaraan lain menjadi salah satu temuan dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang mengisi BBM.
“Ini salah satu contoh kita dapati, sementara mengantri sudah mau diisi dengan barcode yang berbeda,” ujarnya.
Temuan serupa sebelumnya juga ditemukan saat sidak di SPBU Anggoeya. Dalam pemeriksaan tersebut, Pemkot Kendari mencatat lima kasus yang berkaitan dengan penggunaan barcode dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran Pertalite bersubsidi tepat sasaran sekaligus mencegah penyalahgunaan barcode kendaraan.
Sementara itu, sebelumnya viral di media sosial keluhan seorang perempuan bernama Atika Harli melakukan protes di SPBU THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, yang mengaku barcode kendaraannya telah digunakan oleh orang lain.
Atika kesal lantaran kendaraannya tercatat telah digunakan untuk pembelian 35 liter Pertalite di SPBU THR. Buntut dari itu, SPBU setempat langsung disidak Sat Pol PP.
Plt. Kasatpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan pihaknya telah menegur manajemen dan operator SPBU agar memastikan kesesuaian kendaraan dengan QR Code sebelum melayani pengisian BBM. Menurutnya, pengisian harus dilakukan sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar.
Dalam sidak tersebut, petugas turut memantau secara langsung proses pengisian BBM di SPBU THR. Pengawasan dilakukan untuk memastikan QR Code yang digunakan sesuai dengan kendaraan dan pelat nomor yang terdaftar.












