Seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (6/10/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses pengamanan terhadap Kajari tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah internal kejaksaan. Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Kajari tersebut diketahui terlihat mengenakan kaos berwarna kuning saat berada dalam proses pengamanan.
Berdasarkan informasi sementara yang beredar, oknum Kajari tersebut diduga melakukan perbuatan tercela serta menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan tugasnya.
Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Belum diperoleh keterangan resmi mengenai identitas Kajari yang diamankan maupun rincian dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan.












