KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi setelah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal.
Fachrizal diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejati Sultra pada Senin (5/10/2026) pagi. Pengamanan tersebut dilakukan setelah Kejati menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang.
Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, menjelaskan, laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi pihaknya untuk melakukan pemeriksaan. Sejumlah saksi kemudian dimintai keterangan secara intensif untuk memastikan informasi yang diterima.
“Perbuatan penyalahgunaan wewenang,” ujar Sugeng kepada media, Selasa (6/10/2026).
Diperiksa Intensif Sebelum Diserahkan ke Kejagung
Sugeng mengatakan, setelah pemeriksaan dilakukan dan ditemukan bukti awal yang dinilai cukup, Fachrizal kemudian diamankan dan diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Kemarin pagi. Kita periksa intensif saksi-saksi. Setelah cukup bukti awal, kita bawa dan kita serahkan,” katanya.
Kejati Sultra belum mengungkap secara rinci dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pengamanan tersebut. Sugeng menyebut proses pemeriksaan selanjutnya menjadi kewenangan Kejagung.
“Nanti Kejagung yang akan menyampaikan update-nya,” ucapnya.
Kajati: Jangan Gunakan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi
Sugeng menegaskan, tidak ada toleransi bagi aparat kejaksaan yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, terlebih jika tindakan tersebut berdampak pada kepentingan masyarakat maupun negara.
Ia mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan agar menjalankan kewenangan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
“Jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat, menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi yang merugikan kepentingan masyarakat, apalagi merugikan kepentingan negara,” tegasnya.
Sugeng juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum jaksa. Namun, laporan tersebut harus didukung informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya terbuka dengan masukan dari masyarakat, sepanjang buktinya cukup, sepanjang informasinya akurat, bukan hanya pembunuhan karakter, pasti kita tindak,” katanya.
Ia menilai pengamanan terhadap Kajari Konawe menjadi bagian dari langkah konkret Kejati Sultra dalam melakukan pengawasan internal dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Ini sebagai langkah konkret, fakta konkret, bukan hanya lip service,” pungkasnya.(raf/mal)












