HUKUM & KRIMINAL

Jatah Solar Subsidi Rakyat Diduga Mengalir ke Perusahaan Tambang di Batu Putih, Polres Kolut Sita 4 Ton di Rumah Warga

45
×

Jatah Solar Subsidi Rakyat Diduga Mengalir ke Perusahaan Tambang di Batu Putih, Polres Kolut Sita 4 Ton di Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Temuan lebih dari empat ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Tetebawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan distribusi BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Tim Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kolaka Utara mengamankan solar tersebut pada Senin (26/10/2026). BBM itu ditemukan tersimpan di belakang sebuah rumah dan diduga berkaitan dengan kebutuhan operasional kendaraan pengangkut material tambang nikel.

Besarnya jumlah BBM yang ditemukan menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri. Polisi mengamankan 43 jeriken, dua tandon berwarna oranye berkapasitas masing-masing 1.200 liter, serta dua tandon berbentuk persegi dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter.

Kapasitas total keempat tandon tersebut mencapai 4.400 liter, belum termasuk BBM yang tersimpan di dalam jeriken. Namun, jumlah pasti solar yang diamankan disebut sekitar empat ton.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPTU Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, mengatakan pihaknya masih mendalami temuan tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, solar subsidi itu diduga diperuntukkan bagi kendaraan dump truck yang digunakan oleh salah satu perusahaan tambang nikel di Kecamatan Batu Putih.

Polisi masih menelusuri asal-usul BBM, kepemilikannya, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpanan tersebut.

Pemilik Belum Ditahan, Penyelidikan Berlanjut

BBM yang ditemukan diduga milik seorang pria berinisial K. Namun, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka maupun melakukan penahanan karena perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Pengamanan dipimpin Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan bersama Wakapolres Kompol Ilham. Kegiatan berlangsung pukul 15.00 hingga 19.00 Wita dengan melibatkan personel Satreskrim, Samapta, Intelkam, dan Lalu Lintas.

IPTU Adel menyebut pengamanan solar subsidi di wilayah tersebut bukan kali pertama dilakukan. Meski demikian, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai temuan sebelumnya, pihak yang terlibat, ataupun kaitannya dengan kasus terbaru.

“Masih didalami untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan solar subsidi tersebut,” tutupnya. (rus)