KOLAKA UTARA – Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, menjelaskan kronologi penemuan seorang perempuan berinisial KS (18) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar di Rumah Makan Daeng Sulaho, Lingkungan Indewe, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Minggu (8/11/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban sekitar pukul 12.50 WITA. Saat itu, ibu korban bermaksud mengecek keberadaan anaknya yang belum keluar dari kamar sejak malam sebelumnya.
Ketika membuka pintu kamar, ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi tergantung. Ia kemudian segera menurunkan korban dan meminta bantuan melalui layanan Call Center 110 Polres Kolaka Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Siaga SPKT Polres Kolaka Utara yang dipimpin Pamapta langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan ibu korban, sebelum kejadian dirinya sempat menerima informasi dari seorang teman mantan kekasih korban mengenai dugaan bahwa KS akan melakukan bunuh diri.
Namun, informasi tersebut tidak ditindaklanjuti karena ibu korban meyakini kondisi anaknya baik-baik saja. Terlebih, pada malam sebelum kejadian, keduanya masih sempat menghabiskan waktu bersama.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga meminta agar jenazah dipulangkan untuk dimakamkan di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
Peristiwa tersebut diduga merupakan kasus bunuh diri. Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.












