KOLAKA UTARA

Kolut Evaluasi Kesetaraan Gender, Pemkab Klaim Ketimpangan Terus Menurun

50
×

Kolut Evaluasi Kesetaraan Gender, Pemkab Klaim Ketimpangan Terus Menurun

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengikuti verifikasi lapangan evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rangka penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026, Jumat (30/10/2026).

Dalam evaluasi tersebut, Pemkab Kolaka Utara memaparkan sejumlah kebijakan dan program yang diklaim telah mendorong peningkatan kesetaraan gender di daerah.

Bupati Kolaka Utara, Nurrahman Umar, menegaskan bahwa perspektif gender harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi.

Menurutnya, pembangunan tidak boleh melahirkan diskriminasi. Perempuan dan laki-laki harus mendapatkan akses, kesempatan, serta manfaat pembangunan secara adil.

“Tujuan sederhana namun mulia adalah tidak ada lagi diskriminasi agar pembangunan dirasakan secara adil oleh perempuan maupun laki-laki, sehingga dapat memberikan manfaat yang setara bagi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat,” ujar Nurrahman.

Pemkab Kolaka Utara menyebut pelaksanaan PUG telah menunjukkan perkembangan. Hal itu ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), serta menurunnya angka ketimpangan gender.

Namun, dalam paparan tersebut belum dirinci besaran peningkatan IPG dan IDG maupun angka penurunan ketimpangan gender yang dicapai.

Dari sisi regulasi, pelaksanaan PUG di Kolaka Utara mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000. Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Kepala Bappeda Kolaka Utara, Ismail Mustafa, turut memaparkan laporan penyelenggaraan PUG untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Selanjutnya, tim evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap dokumen, kebijakan, serta implementasi program PUG di sejumlah perangkat daerah.

Evaluasi tersebut diikuti Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA RI, Prita Ismayani Sriwidyarti, bersama tim melalui sambungan daring.

Melalui penilaian PPE 2026, Pemkab Kolaka Utara berharap penerapan kesetaraan gender tidak hanya berhenti pada regulasi dan dokumen administrasi, tetapi benar-benar terwujud dalam program pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.