HUKUM & KRIMINALSULAWESI TENGGARA

Diduga Gegara Asmara, Pria di Kolaka Utara Ditikam Saat Duel

24
×

Diduga Gegara Asmara, Pria di Kolaka Utara Ditikam Saat Duel

Sebarkan artikel ini

LASUSUA- Perkelahian terjadi di sekitar kawasan pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (18/8/2026) pagi. Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial M (37) mengalami sejumlah luka, sementara terduga pelaku berinisial R (25) telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.50 Wita. Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, kejadian diduga bermula dari persoalan hubungan asmara.

Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Syaiful menjelaskan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 07.30 Wita, yang mana korban (M) mendatangi sebuah rumah kost di Jalan Baru, Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua yang ditempati seorang perempuan berinisial AM. Saat itu, R juga berada di dalam rumah tersebut.

Korban dan R kemudian terlibat cekcok. AM berusaha melerai keduanya dan meminta korban meninggalkan rumah. Setelah keluar, korban kemudian mencari dan memanggil temannya.

Sementara itu, R diduga mengambil sebilah benda tajam dari dapur. R bersama AM kemudian meninggalkan rumah kost menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Lambai.

Keduanya kemudian kembali bertemu dengan korban di sekitar Jalan Trans Sulawesi, Desa Tojabi. Korban disebut mengejar R hingga ke kawasan pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong.

“Korban diduga berusaha menghentikan sepeda motor yang dikendarai R dengan cara menendangnya hingga terjatuh. Perkelahian pun terjadi dan kedua pihak diduga menggunakan benda tajam,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, M mengalami luka terbuka pada kaki kiri yang mendapat sembilan jahitan, luka pada bagian tengah bawah dada sebanyak tiga jahitan, luka pada bagian tengah atas dada sebanyak tiga jahitan, serta memar pada lengan kiri. Korban telah mendapatkan perawatan medis.

Polisi kemudian mengamankan R bersama barang bukti dan AM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara M dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti,” ucapnya.

Pihak kepolisian menyebut dugaan awal, kejadian dipicu persoalan hubungan asmara dan kecemburuan. Namun, motif tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan fakta hukum berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.

Polres Kolaka Utara mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.