KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali membuka kesempatan bagi putra-putri daerah untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui Program Beasiswa Beramal. Pendaftaran program beasiswa tersebut dibuka mulai 5 hingga 28 Oktober 2026.
Program ini ditujukan bagi mahasiswa asal Kabupaten Kolaka yang sedang menempuh pendidikan mulai jenjang D3, S1/D4, S2, S3 hingga profesi.
Berdasarkan informasi resmi yang tercantum dalam pengumuman, terdapat empat kategori penerima beasiswa, yakni prestasi akademik, prestasi nonakademik, kurang mampu, serta tahfiz 30 juz.
Untuk mahasiswa D3, batas usia maksimal yang dipersyaratkan adalah 25 tahun. Sementara kategori prestasi akademik mensyaratkan IPK minimal 3,50, sedangkan kategori kurang mampu mensyaratkan IPK minimal 2,75.
Ketentuan serupa juga berlaku pada jenjang S1/D4, S2, S3 dan profesi, dengan sejumlah perbedaan batas usia dan semester.
Pada jenjang S1/D4, misalnya, pendaftar harus berdomisili di Kabupaten Kolaka dengan usia maksimal 30 tahun. Untuk S2 maksimal 45 tahun, S3 maksimal 50 tahun, sedangkan program profesi maksimal 40 tahun.
Selain kategori akademik, mahasiswa dengan prestasi nonakademik juga dapat mendaftar. Prestasi yang dipersyaratkan antara lain pernah meraih juara 1–3 pada kejuaraan atau lomba tingkat provinsi, nasional maupun internasional.
Sementara itu, mahasiswa kategori tahfiz diwajibkan memiliki sertifikat/syahadah hafalan 30 juz.
Persyaratan Dokumen
Sejumlah dokumen juga harus disiapkan oleh calon penerima. Di antaranya proposal permohonan bantuan beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Kolaka melalui bagian terkait, pas foto 3×4 sebanyak tiga lembar, fotokopi KTP, kartu keluarga, serta dokumen akademik.
Khusus mahasiswa, persyaratan juga mencakup surat keterangan aktif kuliah, sertifikat akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi, serta kartu hasil studi (KHS) sesuai semester yang dipersyaratkan.
Bagi pendaftar kategori prestasi nonakademik, harus melampirkan sertifikat atau piagam penghargaan. Sedangkan kategori kurang mampu wajib menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Kolaka.
Pendaftar juga diminta melampirkan slip pembayaran biaya kuliah semester berjalan serta surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
Khusus mahasiswa yang mendaftar, terdapat pula ketentuan terkait status perguruan tinggi. Pendaftar diwajibkan terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang dibuktikan dengan tangkapan layar tampilan PDDikti.
Selain itu, calon penerima diwajibkan memiliki rekening tabungan Bank Sultra. Berkas proposal disebut harus dibuat sebanyak dua rangkap dan menggunakan map plastik snelhecter dengan ketentuan warna berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Kolaka menyediakan kontak informasi terkait program tersebut melalui nomor 085259200969 dan 085311854095.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, mahasiswa asal Kabupaten Kolaka yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan dukungan biaya pendidikan melalui Program Beasiswa Beramal.












