KENDARI- Dua orang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial E dan H diringkus polisi gegara lakukan penipuan terhadap seorang pria berkedok Open Bookingan Out (BO), melalu aplikasi MiChat. Polisi masih mencari satu pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran pihak berwajib.
Wakapolsek Baruga, AKP Richard H. Sihombing mengatakan, korban yang dirahasiakan identitasnya itu alami kerugian sebesar Rp1,4 juta. Kasus tersebut bermula disaat korban memesan jasa layanan melalui MiChat pada 02.00 Wita, Jumat (25/04/2205).
“Disepakati dengan seorang perempuan inisial E dengan tarif Rp900 ribu. Ia kemudian diarahkan menuju salah satu homestay di Kecamatan Baruga,” ujarnya.
Setelah tiba di lokasi, korban diminta masuk ke sebuah kamar dan didatangi oleh E bersama rekannya inisial H. Korban dimintai bayaran terlebih dahulu.
E yang telah menerimah uang mendadak keluar kamar meninggalkan H. Korban yang telah lama menunggu kemudian keluar mencarinya dan saat itu H juga ikut kabur.
Namun, beberapa saat kemudian korban kembali dihubungi lewat akun MiChat yang ternyata dikendalikan oleh seorang pria berinisial TO. Korban kembali diberi penawaran sebesar Rp.500 Ribu dan diarahkan ke penginapan lain di Baruga.
“Korban kembali tertipu. Ia merasa keberatan dan melapor ke Polsek Baruga sekitar pukul 08.00 Wita,” tuturnya.
Dikatakan AKP Richard, modus operandi para pelaku yakni kabur setelah uang berpindah tangan. Keduanya kini telah ditangkap dan pihaknya masih memburu TO kabur.(*)