EKONOMINASIONAL

Rupiah Kian Terpuruk Sentuh Rp17.900 per Dolar AS, Pasar Gelisah

53
×

Rupiah Kian Terpuruk Sentuh Rp17.900 per Dolar AS, Pasar Gelisah

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

Nilai tukar rupiah (IDR) terhadap dolar Amerika Serikat (USD) terus berada dalam tekanan dan bahkan telah menembus batas psikologis baru di atas Rp17.900 per dolar AS.

Pelemahan ini menjadi sorotan pelaku pasar, mengingat level tersebut sebelumnya dipandang sebagai titik krusial yang mencerminkan meningkatnya tekanan eksternal terhadap mata uang domestik.

Berdasarkan data perdagangan di pasar spot, rupiah sempat menyentuh posisi Rp17.905 per dolar AS. Namun tekanan belum mereda, di mana mata uang Garuda kembali terdepresiasi hingga mencapai Rp17.914 per dolar AS dalam waktu yang relatif singkat.

Pergerakan ini menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi, sekaligus mengindikasikan masih kuatnya sentimen negatif terhadap rupiah.

Sejumlah faktor global disebut menjadi pemicu utama pelemahan tersebut. Penguatan dolar AS yang didorong oleh ekspektasi suku bunga tinggi di Amerika Serikat membuat aliran modal asing cenderung keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

Selain itu, ketidakpastian ekonomi global serta tensi geopolitik turut memperbesar tekanan terhadap mata uang emerging markets.

Di sisi domestik, pelaku pasar juga mencermati kondisi neraca perdagangan dan stabilitas inflasi. Meski fundamental ekonomi Indonesia relatif terjaga, tekanan eksternal yang dominan membuat rupiah sulit untuk menguat dalam jangka pendek.

Bank Indonesia sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar melalui berbagai instrumen, termasuk intervensi di pasar valuta asing dan penguatan kebijakan moneter.

Namun demikian, dinamika global yang masih fluktuatif diperkirakan akan terus memengaruhi pergerakan rupiah ke depan.

Dengan kondisi ini, pelaku usaha dan investor diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi risiko nilai tukar, terutama bagi sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor atau kewajiban dalam mata uang asing.