EKONOMIKOLAKA UTARA

6 Pasar di Kolaka Utara Berhenti Beroperasi, Pemda Susun Skema Baru Pulihkan Perdagangan

46
×

6 Pasar di Kolaka Utara Berhenti Beroperasi, Pemda Susun Skema Baru Pulihkan Perdagangan

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Dinas Perdagangan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat enam dari total 30 pasar yang ada di daerah tersebut saat ini tidak beroperasi. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pemberian insentif bagi pedagang hingga penataan ulang sistem distribusi barang guna menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar tradisional.

Kadis Perdagangan Kolut, Abu Bakri melalui Kepala Seksi Analisis Perdagangan, Afdal mengungkapkan, enam pasar yang saat ini tidak aktif meliputi Pasar Mosiku, Latali, Pundoho, Watumea, Lawolatu, dan Tolala.

Menurutnya, tidak berfungsinya sejumlah pasar tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perubahan pola aktivitas perdagangan pascapandemi COVID-19, jadwal hari pasar yang terlalu padat, hingga lokasi pasar yang berdekatan satu sama lain atau justru terlalu jauh dari jangkauan masyarakat.

“Dua pasar baru sempat aktif, tetapi setelah COVID-19 berakhir, pedagang tidak kembali berjualan. Mungkin imbas terlalu lama aktivitas mereka dibatasi saat pandemi,” ujarnya.

Dari sisi kinerja ekonomi, omzet perdagangan di pasar tradisional Kolaka Utara disebut relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir. Namun demikian, tidak seluruh pasar menjadi sumber pendapatan daerah melalui retribusi.

Pemerintah hanya menarik pendapatan dari pasar yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah, khususnya dalam bentuk sewa los dan kios. Sementara pasar yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat tidak dikenakan pungutan.

“Khusus kewenangan kami, yang dipungut hanya sewa los di pasar milik pemerintah. Kalau pasar rakyat yang dibangun masyarakat, tidak ada pungutan,” katanya.

Di antara seluruh pasar yang beroperasi, Pasar Sentral Lacaria masih menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan sektor pasar di Kolaka Utara karena aktivitas perdagangan yang relatif lebih ramai dibanding pasar lainnya.

Untuk menghidupkan kembali pasar-pasar yang belum aktif, Bupati Kolaka Utara telah menginstruksikan pemberian berbagai kemudahan kepada pedagang. Salah satu kebijakan yang tengah disiapkan adalah pembebasan biaya sewa los dan kios dalam jangka waktu tertentu, bahkan hingga dua tahun.

“Pasarnya sebenarnya bagus dan fasilitasnya masih layak. Hanya saja ada beberapa faktor yang menyebabkan pedagang belum kembali beraktivitas. Karena itu pemerintah memberikan keringanan, bahkan bisa digratiskan sementara agar pasar kembali hidup,” jelasnya.

Selain memberikan stimulus kepada pedagang, pemerintah daerah juga tengah menyusun skema baru distribusi barang antarpasar. Dalam konsep tersebut, beberapa pasar akan ditetapkan sebagai pusat bongkar muat utama sebelum barang didistribusikan ke pasar-pasar lain di seluruh wilayah Kolaka Utara.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi rantai pasok, menekan biaya distribusi, serta mengurangi aktivitas bongkar muat yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.

“Ke depan, tidak semua barang langsung diturunkan ke masing-masing pasar. Akan ada pasar tertentu yang menjadi pusat pembongkaran,” ujarnya.

Meski menghadapi persaingan dari toko dan ritel modern, pemerintah daerah optimistis pasar tradisional tetap memiliki prospek yang kuat. Karakteristik pasar tradisional yang berbasis hari pasar, kedekatan sosial antara pedagang dan pembeli, serta dukungan pemerintah dinilai menjadi faktor utama yang membuat pasar rakyat tetap bertahan.

“Pasar modern tidak akan sepenuhnya menggantikan pasar tradisional. Selama masyarakat masih konsisten berjualan dan pemerintah terus memberikan dukungan, pasar tradisional akan tetap menjadi penggerak ekonomi rakyat,” pungkasnya.