EKONOMIKOLAKA UTARA

Kolaka Utara Berburu Sumber Pajak dan Retribusi Baru untuk Menopang PAD, Ini Daftarnya

87
×

Kolaka Utara Berburu Sumber Pajak dan Retribusi Baru untuk Menopang PAD, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai memburu berbagai sumber pajak dan retribusi yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya ruang fiskal daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat Tim Optimalisasi PAD yang dipimpin Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, Kamis (4/6/2026). Dalam rapat itu, pemerintah daerah mulai memetakan sejumlah sumber penerimaan yang dinilai masih dapat dimaksimalkan untuk menopang keuangan daerah.

Pemetaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat PAD yang selama ini masih bergantung pada sejumlah sumber penerimaan tertentu, khusuanya transfer dari pusat. Pemerintah daerah menilai masih terdapat potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap secara maksimal dan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Dalam rapat itu juga ditegaskan bahwa pajak produksi dan royalti pertambangan bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten karena termasuk penerimaan negara. Karena itu, strategi peningkatan PAD diarahkan pada sektor-sektor yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mempercepat upaya tersebut, Pemkab Kolaka Utara membentuk tiga kelompok kerja (Pokja), yakni Pokja PAD Sektor Tambang, Pokja PAD Sektor Non Tambang, dan Pokja PAD Sektor Pendapatan Lain yang Sah.

Ketiga kelompok kerja itu akan bertugas menyusun rencana kerja, regulasi pendukung, serta langkah-langkah teknis dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, mengatakan seluruh perangkat daerah harus berkolaborasi dalam menggali potensi penerimaan yang menjadi kewenangan daerah agar target peningkatan PAD dapat tercapai.

“Kami berharap potensi-potensi pendapatan yang menjadi kewenangan daerah dapat dikelola secara maksimal,” ujarnya.

Hasil pemetaan dan rekomendasi dari masing-masing pokja dijadwalkan mulai dibahas pada Juli mendatang sebagai bagian dari percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kolaka Utara.