EKONOMI

Pertamina Hulu Energi Teken Kontrak Eksplorasi Migas WK Lavender di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara

14
×

Pertamina Hulu Energi Teken Kontrak Eksplorasi Migas WK Lavender di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
PHE resmi garap WK Lavender di Sulsel–Sultra, dorong eksplorasi migas dan ketahanan energi Indonesia. Foto: Istimewa

JAKARTA, SIARANPUBLIK.COM– PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender, resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) Wilayah Kerja (WK) Lavender bersama SKK Migas.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan, dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta pada 11 Februari 2026.

Kesepakatan tersebut kemudian disahkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, pada 17 Maret 2026 sebagai penanda dimulainya kegiatan eksplorasi migas di wilayah tersebut.

WK Lavender mencakup area darat (onshore) dan lepas pantai (offshore) di Sulawesi Selatan serta wilayah offshore Sulawesi Tenggara, dengan total luas mencapai 8.206,95 kilometer persegi.

Wilayah kerja ini merupakan blok baru keenam yang diperoleh PHE sejak 2023, mencerminkan strategi ekspansi perusahaan dalam meningkatkan cadangan migas nasional. Akuisisi WK Lavender dilakukan melalui mekanisme penawaran langsung Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) Tahap 2 tahun 2025.

Direktur PHE Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan, menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam menjaga pasokan energi nasional.

“Ketahanan energi nasional bukan pilihan, tapi keharusan. PHE berdiri di garis depan untuk memastikan produksi migas tetap terjaga hari ini, sambil menyiapkan energi masa depan Indonesia,” ujarnya.

Dalam kontrak tersebut, PHE Sulawesi Lavender bertindak sebagai operator dengan skema cost recovery dan masa kontrak selama 30 tahun. Total komitmen pasti yang disepakati mencapai 2,8 juta dolar AS, yang akan direalisasikan melalui studi geologi dan geofisika, akuisisi seismik 2D sepanjang 100 kilometer, serta seismik 3D seluas 200 kilometer persegi dalam tiga tahun pertama eksplorasi.

Sebelum penandatanganan, kontraktor telah memenuhi seluruh kewajiban finansial, termasuk pembayaran bonus tanda tangan sebesar 200 ribu dolar AS serta penyerahan jaminan pelaksanaan kepada pemerintah melalui SKK Migas.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi sektor energi, khususnya subsektor hulu migas, guna memperkuat ketahanan energi nasional.

PHE sebagai subholding upstream Pertamina juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), termasuk penerapan kebijakan zero tolerance terhadap penyuapan melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis standar ISO 37001:2016.