HUKUM & KRIMINAL

Peredaran Miras Tradisional di Kolaka Meresahkan, Masyarakat Curhat ke Polisi

257
×

Peredaran Miras Tradisional di Kolaka Meresahkan, Masyarakat Curhat ke Polisi

Sebarkan artikel ini

SIARANPUBLIK.COM- Masyarakat Kabupaten Kolaka khususnya di Kelurahan Lalombaa mengaku resah akibat maraknya peredaran miras tradisional jenis ballo yang merebak di lingkungan tempat tinggal mereka. Keluh kesah itu mereka curahkan kepada pihak berwajib saat disambangi jajaran Polres Kolaka yang melakukan silaturahmi pekan lalu (5/2).

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, curahan warga itu kemudian dilaporkan kepada Kabagops, AKP Asmulyadi dan diteruskan kepada Kapolres, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, SIK.

“Kapolres minta ditindaklanjuti ke lapangan hingga dilakukan penindakan,” ujarnya.

Para personil Polres Kolaka mulai lakukan penyisiran khususnya ke sumber-sumber produksi. Yang diketahui diduga hanya untuk diperjual-belikan untuk dikonsumsi sebagai minuman keras disita polisi.

Pesan Kapolres, kata Iptu Dwi, seluruh personelnya ditekankan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, terkhusus melalui program Sahabat Polri. Lagi pula, giat tersebut dinilai sangat disambut baik oleh warga dan interaksi aktif terjalin dengan baik.

“Masyarakat merasa lebih leluasa bisa menyampaikan saran, pendapat dan keluhan termasuk ide atau masukkan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

‘Tehnis kegiatan Sahabat Polri dapat dilaksanakan 24 jam, kapan dan dimana saja,” tutupnya.(*)