HEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polda Sultra Ungkap 71 Kasus, Amankan 97 Tersangka Selama Operasi Pekat Anoa 2025

280
×

Polda Sultra Ungkap 71 Kasus, Amankan 97 Tersangka Selama Operasi Pekat Anoa 2025

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers jumlah kasus yang ditangani sepanjang Operasi Pekat Anoa 2025. Foto: (istimewa)

Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara bersama jajaran Polres/Ta berhasil mengungkap 71 kasus yang meresahkan masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa. Sebanyak 97 orang ditetapkan tersangka dalam operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia dalam kurun 1-15 Mei 2025.

Operasi ini berfokus pada pemberantasan premanisme dan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, Polda Sultra tetap konsisten melakukan penanggulangan terhadap praktik-praktik premanisme melalui kegiatan rutin kepolisian, baik yang bersifat preemtif, preventif, maupun penegakan hukum pasca operasi pekat.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Iis Kristian dalam konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan yang didampingi Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso dan Dirreskrimum Kombes Pol Dody Ruyatman, Jum’at (16/5/2025).

Sementara itu, Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso menyampaikan bahwa dalam Operasi Pekat Anoa 2025, sebanyak 646 personel dilibatkan. Ke depan, Polda Sultra akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Preman sebagai tindak lanjut dari hasil operasi ini.

“Premanisme masih menjadi salah satu penyakit masyarakat yang dominan dan meresahkan. Ini mencakup segala bentuk kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain:

32 kasus premanisme

172 kasus minuman keras (miras)

17 kasus narkoba

6 kasus perjudian

7 kasus prostitusi