HUKUM & KRIMINAL

Miris! Empat Pelajar Diduga Jadi Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

25
×

Miris! Empat Pelajar Diduga Jadi Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Tim URC KAPITALAU Satreskrim Polres Buton mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan empat remaja berstatus pelajar. Keempatnya diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kabupaten Buton.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial AF (17), FK (17), MR (16), dan MR (16). Mereka merupakan pelajar yang berasal dari Kota Baubau dan Kabupaten Buton. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi yang berujung pada penangkapan para terduga pelaku di wilayah Kota Baubau, Jumat (26/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, menjelaskan, aksi pencurian diduga dilakukan sejak Rabu (24/6/2026) dini hari. Keempat remaja itu disebut berangkat dari Kota Baubau menuju Kabupaten Buton dengan mengendarai satu sepeda motor untuk mencari sasaran.

Lokasi pertama yang didatangi berada di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo. Di tempat itu, mereka diduga membawa kabur satu unit Yamaha Mio M3 dengan cara ditarik menggunakan sepeda motor yang dibawa dari Baubau.

“Setelah itu, mereka diduga kembali beraksi di sebuah bengkel di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina. Dari lokasi tersebut, satu unit Yamaha MX King dilaporkan hilang,” ujarnya.

Sementara Yamaha Mio M3 yang sebelumnya diambil ditinggalkan di sekitar permukiman warga dalam kondisi ban depan dan knalpot sudah dilepas.

Aksi kemudian berlanjut ke Desa Wolowa, Kecamatan Wolowa. Polisi menyebut para pelaku diduga mengambil satu unit Kawasaki Ninja yang sedang diparkir di depan rumah pemiliknya.

“Ketiga sepeda motor hasil curian itu selanjutnya disembunyikan di sebuah rumah di wilayah Batauga, Kabupaten Buton Selatan,” ucapnya.

Dalam proses pengembangan perkara, polisi juga memperoleh pengakuan bahwa para terduga pelaku sebelumnya diduga pernah mencuri satu unit Yamaha Mio M3 di Desa Siomanuru, Kecamatan Lasalimu Selatan. Kendaraan tersebut disebut digunakan sebagai sarana untuk menjalankan aksi pencurian berikutnya.

Selain dugaan curanmor, hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa para pelaku mengaku pernah melakukan pencurian knalpot dan ban sepeda motor di berbagai lokasi di Kota Baubau dengan jumlah kejadian yang disebut mencapai puluhan kali.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Buton guna melengkapi alat bukti serta menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian maupun pelaku lain yang terlibat. “Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terduga dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.