NASIONAL

11 Orang Ditangkap Densus 88, Polisi Dalami Dugaan Latihan Menembak Jaringan Terorisme

50
×

11 Orang Ditangkap Densus 88, Polisi Dalami Dugaan Latihan Menembak Jaringan Terorisme

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mendalami dugaan aktivitas pelatihan yang dilakukan sejumlah tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap di enam provinsi.

Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang mencakup latihan fisik, latihan menembak, serta aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan militansi terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan terhadap 11 tersangka dilakukan secara serentak di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Sebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Densus 88 kini masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan pelatihan.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Usai melakukan penangkapan, penyidik melanjutkan pemeriksaan dengan menggeledah sejumlah lokasi dan menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, penyidik memeriksa saksi dan para tersangka untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

Hingga kini, proses hukum terhadap ke-11 tersangka masih berjalan. Densus 88 masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan dugaan hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.