BONE – Pagi yang seharusnya berlangsung biasa berubah menjadi petaka di sebuah rumah kos di Jalan Samballoge Baru, Kelurahan Masumpu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Seorang perempuan berinisial F (30) harus menanggung luka bakar serius setelah diduga menjadi korban aksi brutal suaminya sendiri, FP (30), pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.
Peristiwa itu diduga bermula dari persoalan rumah tangga. FP disebut terbakar cemburu setelah mencurigai istrinya berselingkuh. Kecurigaan tersebut kemudian memicu pertengkaran yang semakin memanas.
Bukannya meredakan konflik, FP diduga justru melakukan kekerasan terhadap istrinya. Korban disebut dipukul dan ditendang pada bagian kepala hingga mengalami kesakitan.
Situasi kemudian berubah semakin mengerikan. FP diduga mengambil bensin, menyiramkannya ke tubuh korban, lalu menyulut api.
Api membakar tubuh F hingga menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuhnya. Korban kemudian membutuhkan penanganan medis akibat luka bakar yang dialaminya.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada kepolisian. Petugas Polres Bone bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.
FP disebut sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. Namun petugas berhasil menguasainya dan membawa pelaku ke kantor polisi. Langkah tersebut dilakukan sekaligus untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan mengatakan, FP telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan. Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan akan menangani perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ananda.
Polisi masih mendalami motif serta rangkaian lengkap aksi kekerasan tersebut. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan untuk memulihkan luka bakar yang dideritanya.












