KOLAKA UTARA

Puluhan Kursi OPD Kosong saat Rapat Penting di Kolut, Sekda Kesal

55
×

Puluhan Kursi OPD Kosong saat Rapat Penting di Kolut, Sekda Kesal

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA- Suasana rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Senin (27/4), jauh dari kesan khidmat yang biasanya menyertai agenda penting daerah. Puluhan kursi yang diperuntukkan bagi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak kosong, menciptakan pemandangan yang mencolok sekaligus memicu sorotan tajam terhadap kedisiplinan aparatur.

Padahal, rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda yang seharusnya dihadiri penuh oleh OPD terkait.

Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Muhammad Idrus, tampak kesal melihat kondisi tersebut. Ia menilai absennya banyak perwakilan OPD bukan sekadar persoalan kehadiran, tetapi menyangkut komitmen dan etika birokrasi dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

“Ini bukan rapat biasa. Kehadiran OPD itu bagian dari tanggung jawab. Kalau banyak kursi kosong seperti ini, tentu menjadi catatan serius,” tegasnya.

Menurutnya, forum paripurna merupakan ruang penting dalam proses pengambilan kebijakan daerah. Ketidakhadiran OPD justru memberi kesan lemahnya dukungan terhadap pembahasan LKPJ maupun pengesahan Ranperda yang berdampak langsung pada masyarakat.

Tak hanya itu, jalannya rapat juga sempat tersendat akibat kendala teknis. Perangkat pengeras suara yang belum siap digunakan menyebabkan keterlambatan dimulainya sidang dan terkesan kurangnya kesiapan dalam pelaksanaan agenda resmi.

Sekda menegaskan, disiplin kehadiran ASN akan menjadi bahan evaluasi serius agar ke depan pelaksanaan rapat-rapat resmi dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan tepat waktu.