HUKUM & KRIMINAL

Dilaporkan Setubuhi Anak, Ayah Tiri di Kolaka Utara Babak Belur Dihajar Warga

152
×

Dilaporkan Setubuhi Anak, Ayah Tiri di Kolaka Utara Babak Belur Dihajar Warga

Sebarkan artikel ini
Terlapor menjalani pemeriksaan

KOLAKA UTARA – Seorang pria berinisial B di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.

Laporan tersebut diajukan oleh ibu korban berinisial A ke Polres Kolaka Utara pada Kamis malam (11/6/2026). Korban yang masih duduk di bangku SMA kemudian menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Maharani, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan langsung mengambil langkah-langkah penanganan awal.

“Untuk proses penyelidikan dan hukumnya sudah dibuatkan laporan polisi. Kemudian dibuatkan permintaan visum dan malam dini hari juga korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa oleh dokter,” ujar Maharani saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah saksi dan akan meminta keterangan korban guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Maharani menjelaskan, terlapor sempat diamankan polisi setelah diduga menjadi sasaran amukan warga. Peristiwa itu terjadi saat yang bersangkutan hendak melakukan upaya melarikan diri dan keberadaannya diketahui oleh masyarakat.

Polisi kemudian mengamankan pria tersebut di Desa Rantelimbong pada dini hari untuk mencegah situasi yang lebih kondusif.

Terkait kronologi dugaan tindak pidana yang dilaporkan, penyidik belum dapat menyampaikan secara rinci karena proses pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung. Namun, menurut Maharani, dalam pemeriksaan awal terlapor mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali.

“Pengakuan pelaku dua kali. Tapi kalau pengakuan korban baru akan dimintai keterangannya,” kata Maharani.

Pantauan di Mapolres Kolaka Utara, korban dan ibunya tampak didampingi keluarga saat menjalani proses pemeriksaan. Sementara itu, terlapor masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Hingga Jumat (12/6/2026), polisi masih mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi, hasil visum, dan alat bukti lainnya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan oleh Polres Kolaka Utara.