HUKUM & KRIMINAL

Sembunyikan Sabu 3 Kg di Bawah Ban Serep, Sopir Langsung Diangkut Polisi

26
×

Sembunyikan Sabu 3 Kg di Bawah Ban Serep, Sopir Langsung Diangkut Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

KOLAKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka bersama Polsek Kolaka mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dengan menyita sabu seberat lebih dari 3 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS beserta sebuah mobil Honda Brio berwarna hijau yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Warga melaporkan adanya sebuah mobil yang terparkir di tengah jalan tanpa pengemudi di sekitar lampu merah Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato.

Petugas kemudian menemukan pengemudi kendaraan tersebut, AS, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu. Ia langsung diamankan ke Polsek Kolaka untuk dimintai keterangan.

Saat menjalani pemeriksaan, AS menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga Polsek Kolaka berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kolaka untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dipimpin Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu Jamal P bersama Kapolsek Kolaka, tim gabungan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang disaksikan aparat pemerintah setempat.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan paket diduga sabu dengan berat bruto 3.055,16 gram yang disembunyikan di bagasi belakang mobil, tepatnya di bawah ban serep.

Dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sultra, Senin (13/7/2026), pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa proses pengembangan kasus mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.

Penyidik melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam milik tersangka guna menelusuri komunikasi, transaksi keuangan, serta mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi, termasuk memburu seorang yang diduga terlibat berinisial RI.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Menurut kepolisian, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.