KOLAKA- Seorang remaja inisial AH (21) dari Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditikam di rumah kos mantan pacarnya di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada pada pukul 02.00 Wita, Rabu (30/10/2024). Bahu kanannya alami luka sobek akibat hujaman pisau dapur dari pelaku.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menerangkan, pelaku penikaman merupakan seorang mahasiswa inisial M (20), warga Kelurahan Balandete, Kolaka. Ia merupakan rekan dari MA, kekasih RS yang merupakan mantan pacar dari AH.
Awalnya, korban mendatangi RS di kamar kosannya pada pukul 02.00 Wita di Desa Popalia untuk menyelesaikan persoalan antara meteka berdua. Setiba di kosan sang mantan, AH terbakar cemburu karena menjumpai melihat RS bersama kekasih barunya yakni MA sedang ngobrol berdua.
“Pelaku (M) saat itu juga sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di depan kos RS,” ucapnya.
AH yang terbakar cemburu terlibat adu mulut dengan MA. Sementara M bergegas masuk ke kos RS mencari pisau dapur karena melihat AH membawa sebilah badik yang terselip di pinggangnya.
“Takut terjadi apa-apa dengan MA, M langsung mendatangi AH dan menikamnya di bagian bahu belakang sebelah kiri korban sebanyak satu kali,” bebernya.
Usai ditikam, AH segera dilarikan rekan-rekannya ke Puskesmas Tanggetada untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu M berhasil dibekuk aparat pada pukul 04.00 Wita dini hari yang bersebunyi di kamar kos rekannya. “Sudah diamankan dengan barang bukti. Sedangkan korban masih dirawat di puskesmas,” tutupnya.