KENDARI- Aparat Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial IK (28) yang diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai jaksa. Pelaku disebut telah menipu sejumlah korban dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan pelaku ditangkap Tim Buser77 di kawasan Jalan Wowawanggu, Kelurahan Kadia, sekitar pukul 03.30 WITA.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan identitas palsu bernama Andi Rian Halim dan mengaku sebagai jaksa aktif. “Ia kemudian menawarkan lowongan sebagai penjaga tahanan kepada para korban dengan iming-iming bisa diterima bekerja setelah menyerahkan sejumlah uang,” ujarnya dilansir dari Antara.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang mahasiswa berinisial AL (22) melapor ke polisi karena merasa tertipu. Korban diketahui telah menyerahkan uang sebesar Rp23 juta kepada pelaku secara bertahap sebanyak tiga kali.
Transaksi dilakukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Lalolara. Untuk meyakinkan korban, tersangka bahkan memberikan kuitansi bermaterai dan surat panggilan palsu yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Sultra.
Namun setelah seluruh uang diterima, pelaku membatalkan panggilan kerja secara sepihak dan menghilang tanpa kabar. Korban yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap uang hasil penipuan digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidup mewah. Di antaranya memodifikasi sepeda motor, menyewa vila di kawasan Tanjung Tapulaga selama dua bulan, hingga menyewa mobil jenis Honda HR-V.
Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dinas Kejaksaan lengkap dengan atribut yang digunakan pelaku untuk memperkuat penyamarannya.
Polisi menduga IK bukan hanya sekali melakukan aksinya. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah Kendari dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp69 juta.
Kini tersangka telah ditahan di Mapolresta Kendari dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.












