SIARANPUBLIK.COM_KOLAKAUTARA- Pelaku pencurian isi kotak amal masjid yang gunakan mobil minibus sekolah di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara pada Selasa malam (18/2/2025) berhasil diringkus polisi. Pelaku inisial R, warga Desa Awo Kecamatan Kodeoha.
Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi mengatakan, pelaku telah dua kali lakukan pencurian isi kotak amal masjid pada dua lokasi terpisah. Saat beraksi di Desa Watuliwu, pelaku terekam CCTV gunakan minibus angkutan anak sekolah dengan Nomor Polisi (Nopol) DT 1195 J.
“Mobil minibus sekolah Desa Delang-Delang,” ujarnya, Kamis (20/2/2025).
Dikatakan, pasca menerimah informasi pencurian tersebut, tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polres Kolut yang dipimpin Kasat Tahti Ipda Agus Yusuf langsung lakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas pelaku, aparat langsung bergerak mendatangi rumah R namun perlaku tidak ditempat.
Saat petugas mendatangi rumah R, pelaku tidak ditempat. “Kabur setelah melihat rekaman cctv dirinya beredar di medsos hingga petugas berhasil temukan keberadaannya dan lakukan penangkapan dan saat ini kami amankan di kantor,” tutupnya.(r)