RAGAM

BRIN Kembangkan Teknologi Fast Pyrolysis 5.0, Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Petasol

67
×

BRIN Kembangkan Teknologi Fast Pyrolysis 5.0, Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Petasol

Sebarkan artikel ini
Bahan bakar Petasol yang diubah dari sampah plastik. Foto (BRIN)

Semarang – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mendorong pemanfaatan teknologi ramah lingkungan untuk mengatasi persoalan sampah plastik. Salah satu terobosannya adalah penerapan teknologi Fast Pyrolysis 5.0 yang mampu mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar cair setara solar, yang diberi nama Petasol.

Teknologi ini dikembangkan oleh Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (OREM) BRIN bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, menyatakan bahwa penerapan mesin Fast Pyrolysis 5.0 di Semarang menjadi contoh model bisnis teknologi yang berhasil melalui kolaborasi lintas sektor.

“Replikasi ini adalah model kolaboratif yang melibatkan pemerintah kota, komunitas masyarakat, dan asosiasi, serta divalidasi oleh BRIN agar bisa diterapkan di tempat lain,” ujarnya dilansir dari BRIN.

Anggota Dewan Pengarah BRIN, Tri Mumpuni, menambahkan bahwa kolaborasi BRIN dan BRIDA Provinsi Jawa Tengah juga berkontribusi dalam membuka peluang ekonomi lokal melalui pemanfaatan bank sampah. Sampah plastik yang terkumpul nantinya akan diolah menjadi bahan bakar yang bernilai jual tinggi.

“Ke depan, perlu ada dukungan regulasi agar setiap pemda memiliki kewenangan mengedarkan Petasol untuk kebutuhan masyarakat, terutama nelayan dan petani,” tegasnya.

Kepala OREM BRIN, Cuk Supriyadi, menjelaskan bahwa mesin Fast Pyrolysis generasi kelima ini telah disempurnakan sehingga menghasilkan bahan bakar dengan kualitas mendekati standar migas. Petasol telah diuji pada berbagai kendaraan seperti perahu nelayan, mobil dinas pengangkut sampah, dan traktor pertanian.

Selain itu, riset mendalam dilakukan sejak 2022 oleh tim dari Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup BRIN, menggunakan metode Life Cycle Assessment (LCA) dan alat multi gas detektor untuk memastikan proses pembakaran Petasol tidak mencemari lingkungan.

“Pembakarannya bersih, tidak menimbulkan asap atau bau, serta tidak menghasilkan cemaran berbahaya,” kata Tri Martini Patria, salah satu periset BRIN.

Petasol sendiri telah mengantongi sertifikat Hak Cipta, sementara nama Faspol telah terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Uji mutu produk ini juga telah dilakukan di laboratorium BRIN, Lemigas, dan Universitas Diponegoro.

“Sekali mendayung, mendapat lingkungan bersih dan bahan bakar alternatif. Inilah bentuk hilirisasi inovasi teknologi yang berbasis penguatan komunitas,” pungkas Tri Martini.(*)