HUKUM & KRIMINALMANCANEGARA

Rumah Anggota Parlemen Digerebek, Uang Rp927 Miliar hingga BH Emas Disita

37
×

Rumah Anggota Parlemen Digerebek, Uang Rp927 Miliar hingga BH Emas Disita

Sebarkan artikel ini

Aparat antikorupsi Irak mengungkap temuan aset bernilai fantastis saat menggerebek kediaman seorang anggota parlemen, Hind al-Abbasi.

Dalam operasi yang berlangsung pada 30 Juni 2026, petugas menyita uang tunai sebesar US$57 juta atau sekitar Rp927 miliar, 27 kilogram emas murni, serta pakaian berbahan emas yang dibuat secara khusus.

Dilansir dari kantor berita Iraqi News Agency, Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi besar pemerintah Irak untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara.

Penemuan aset dalam jumlah besar itu menjadi salah satu hasil paling mencolok dari upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan otoritas setempat.

Seluruh barang yang ditemukan di lokasi telah diamankan sebagai barang bukti. Saat ini, aset-aset tersebut berada di bawah pengawasan pihak berwenang guna mendukung proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Hingga kini, otoritas Irak masih terus mendalami asal-usul kekayaan yang disita serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan praktik korupsi.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa memandang jabatan pelaku.