KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kesehatan dengan mengusulkan relokasi dan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Utara. Upaya tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi V DPR RI.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, menegaskan, dengan luas wilayah sekitar 3.391 kilometer persegi, 15 kecamatan dengan jumlah penduduk mencapai 143.604 jiwa, Kolaka Utara masih menghadapi tantangan dalam pelayanan kesehatan rujukan.
“Sebagian masyarakat masih kesulitan mengakses layanan kesehatan, terutama pelayanan spesialistik dan perawatan lanjutan, karena jarak yang cukup jauh dari pusat layanan. Sementara kondisi RSUD saat ini juga menghadapi berbagai persoalan, mulai dari banjir dan genangan berulang yang mengganggu operasional, keterbatasan lahan pengembangan, hingga kapasitas pelayanan yang telah melampaui daya tampung,” ujar Jumarding.
Menurutnya, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan RSUD baru di Desa Lanipa-Nipa, Kecamatan Katoi. Lokasi tersebut dinilai strategis karena merupakan aset pemerintah daerah, berada dekat kawasan perkotaan dan rumah sakit lama, serta didukung akses infrastruktur seperti jalan, listrik, dan air bersih.
Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 10,261 hektare, dengan area timbunan eksisting seluas 4,324 hektare, sehingga dianggap memadai untuk pengembangan rumah sakit berstandar modern.
“Pembangunan rumah sakit baru menjadi kebutuhan yang sangat mendesak mengingat berbagai keterbatasan yang ada saat ini,” tegasnya.
Namun demikian, besarnya kebutuhan anggaran dan kompleksitas pembangunan membuat dukungan pemerintah pusat dan DPR RI menjadi sangat krusial agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.
Menutup audiensi, Jumarding menyampaikan harapan besar masyarakat agar pembangunan RSUD baru dapat segera terwujud.
Audiensi tersebut mendapat respons positif dari anggota Komisi V DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae dan Ahmad Safei. Keduanya menyatakan komitmen untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kami akan mendorong agar usulan ini menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ridwan Bae.
Sementara itu, Ahmad Safei menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait agar proses pengusulan berjalan lebih cepat dan terarah.












