KOLAKA UTARA – Aparat Polsek Ngapa, Polres Kolaka Utara, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026. Dua pria masing-masing berinisial DAA (25) dan A (30) diamankan bersama barang bukti sabu di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa.
Kapolres Kolut, AKBP R. Todoan A. Gultom SIK melalui Humas, Aipda Ahmad Syaiful menerangkan, penangkapan dilakukan pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di rumah orang tua DAA. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngapa, IPDA Andi Jusman, bersama personilnya.
“Hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 sachet plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 2,65 gram,” ungkapnya.
Dirinci, barang bukti yang disita meliputi 1 sachet ukuran sedang seberat 0,55 gram dan 12 sachet ukuran kecil dengan total berat 2,10 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan 17 sachet plastik kosong yang terdiri dari 12 ukuran kecil, 4 ukuran sedang, dan 1 ukuran besar, yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam beberapa lapisan kemasan. Sebagian sabu disembunyikan di luar rumah, tepatnya di bawah pohon kunyit di depan rumah pelaku, sementara alat hisap ditemukan di dalam rumah.
Polisi juga mengamankan satu set alat hisap (bong) lengkap dengan pirex, satu buah korek api gas, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y30. “Dari cara pengemasan sabu yang terbagi dalam sejumlah sachet kecil, terdapat indikasi kuat bahwa barang tersebut tidak hanya diduga untuk konsumsi pribadi, melainkan juga berpotensi untuk diedarkan,” imbuhnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ngapa guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar ketentuan terkait penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres sendiri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Pengungkapan dua kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Dia mengapresiasi kinerja personel Polsek Ngapa yang berhasil mengungkap dua kasus dalam waktu berdekekatan. Ia menghimbau membantu kepolisian melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
“Kami akan tingkatkan intensitas operasi guna menekan ruang gerak para pelaku dan peredaran narkotika di Kolut,” tutupnya.












