HUKUM & KRIMINAL

Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Kolaka Utara Kocar-Kacir Melarikan Diri

73
×

Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Kolaka Utara Kocar-Kacir Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Woise, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Penggerebekan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang menyasar berbagai penyakit masyarakat.

Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kolaka Utara, AKP Adianto. Operasi ini dilakukan sebagai upaya penindakan terhadap praktik ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam langsung melarikan diri dan berpencar meninggalkan arena. Mereka kabur meninggalkan ayam sabung dan kendaraannya di lokasi.

“Kondisi lokasi yang merupakan area terbuka menjadi kendala tersendiri bagi aparat, sehingga para pelaku dengan cepat membubarkan diri begitu mengetahui kedatangan polisi,” ujarnya.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi, di antaranya lima ekor ayam aduan jenis Filipina serta 11 unit kendaraan bermotor yang diduga milik para pelaku.

Polres Kolaka Utara menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas dan merugikan masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.