HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Seorang Pelajar di Kolut Gegara Curi Motor

45
×

Polisi Tangkap Seorang Pelajar di Kolut Gegara Curi Motor

Sebarkan artikel ini

SIARANPUBLIK.COM-Personel Polsek Pakue berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Kolaka Utara. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Maret 2026.

Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Syaiful mengatakan, terduga pelaku diketahui berinisial PS (23), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara.

Penangkapan bermula pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait rencana transaksi jual beli motor tanpa dokumen resmi di wilayah Batu Putih. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polsek Pakue segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Sekitar pukul 21.00 WITA, petugas berhasil mengamankan pelaku di depan pasar setempat saat hendak melakukan transaksi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berupaya menghilangkan jejak dengan mengubah warna sepeda motor hasil curian jenis Yamaha MX King dari merah-hitam menjadi hitam.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menggadaikan motor tersebut kepada seorang warga dengan nilai Rp2.000.000, dengan mengaku bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pakue untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan serta tidak mudah tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dilengkapi dokumen resmi.