HEADLINENASIONAL

Kejagung Pamerkan Rp11,42 Triliun Hasil Penyelamatan Negara di Hadapan Presiden Prabowo

35
×

Kejagung Pamerkan Rp11,42 Triliun Hasil Penyelamatan Negara di Hadapan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Foto: Setpres

JAKARTA, SIARANPUBLIK.COM– Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 triliun dalam kegiatan yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4).

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor strategis.

Nilai Rp11,42 triliun itu berasal dari berbagai sumber, di antaranya denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari hingga April 2026 senilai Rp967,7 miliar.

Selain itu, terdapat kontribusi dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar dan denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan sejak Februari 2025.

Satgas berhasil menguasai kembali lahan perkebunan sawit seluas 5,88 juta hektare serta lahan pertambangan seluas lebih dari 10 ribu hektare.

Pada tahap VI, pemerintah juga menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Kawasan tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit hasil penertiban seluas 30.543 hektare diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus penataan ulang pengelolaan sumber daya alam agar lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi negara.