KOLAKA UTARA, SIARAN PUBLIK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara kembali melanjutkan inovasi La Jebola ke Sekolah atau Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan untuk pelajar. Program ini menyasar perekaman KTP elektronik (KTP-el) pemula, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di sekolah-sekolah.
Kepala Disdukcapil Kolaka Utara, Buhari, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya para pelajar yang sudah berusia 16 tahun. Dengan begitu, mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.
“Alhamdulillah, layanan ini kembali kita jalankan agar anak-anak bisa lebih mudah melakukan perekaman KTP-el pemula. Semua layanan ini gratis, tanpa dipungut biaya,” ungkap Buhari.
Jadwal dan Lokasi La Jebola ke Sekolah
Pelaksanaan layanan dimulai pukul 08.30 WITA di sekolah-sekolah berikut:
Rabu, 1 Oktober 2025: SMAN 1 Lasusua
Kamis, 2 Oktober 2025: SMKN 3 Kolaka Utara (Desa Watuliwu)
Jumat, 3 Oktober 2025: MAN 1 Lasusua
Senin, 6 Oktober 2025: SMKN 1 Kolaka Utara (Desa Maruge)
Selasa, 7 Oktober 2025: SMAN 1 Kodeoha (Kel. Mala Mala)
Rabu, 8 Oktober 2025: SMKN 4 Kolaka Utara (Desa Sarona)
Kamis, 9 Oktober 2025: MAS As’adiyah Lapai (Desa Lawolatu)
Sabtu, 11 Oktober 2025: SMAN 1 Pakue (Desa Kosali)
Senin, 13 Oktober 2025: SMKN 5 Kolaka Utara (Desa Latali)
Selasa, 14 Oktober 2025: SMAN 1 Batu Putih
Rabu, 15 Oktober 2025: MAS USMA Lambai
Kamis, 16 Oktober 2025: SMKN 2 Kolaka Utara (Desa Wawo)
Sabtu, 18 Oktober 2025: SMAN 1 Rante Angin
Persyaratan Mudah
Adapun syarat untuk mengikuti layanan ini sangat sederhana:
Perekaman KTP-el: fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan sudah berusia minimal 16 tahun.
Aktivasi IKD/KTP Digital: membawa KTP-el dan ponsel Android/IOS.
KIA: fotokopi KK, akta kelahiran, serta pas foto ukuran 3×4 (latar merah untuk kelahiran tahun ganjil, latar biru untuk tahun genap).
Buhari menegaskan, La Jebola ke Sekolah merupakan bagian dari inovasi Si Laku O2T (Sistem Layanan Adminduk Kolaka Utara Offline Online Terintegrasi) yang telah meraih penghargaan Top 45 KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) dari Kementerian PAN-RB.
“Inovasi ini dirancang agar layanan adminduk ramah, cepat, mudah, dan bebas dari pungli. Masyarakat cukup menyiapkan berkas dan datang ke sekolah sesuai jadwal, tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil Kolut menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811 45 7408.