SIARANPUBLIK.COM, KOLAKA UTARA- Dua orang pelajar yang saling berboncengan menggunakan sepeda motor ditabrak mobil di jalan Trans Sulawesi Desa Tanggeawo, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada pukul 11.30 Wita, Senin (23/12/2024). Keduanya alami luka- luka dan satu diantaranya patah tulang.
Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi mengatakan kedua pelajar usia 14 tahun itu berdomisili di Desa Tiwu, Kecamatan Tiwu, Kolut bernama Muh. Zulfikar Saputra dan Erik Tambutawe. Muh. Zulfikar mengendarai motor matic Yamaha Mio M3 kuning dengan Nomor Polisi (Nopol) DP 3301 TJ.
Sementara pengemudi inisial R (25) asal Desa Tinukari, Kecamatan Wawo, Kolut. Ia mengemudi mobil baru tanpa plat merek Toyota Hilux dari arah utara menuju selatan.
“Setiba di jalur menikung Desa Tanggeawo, tiba-tiba Zulfikar dan Erik muncul dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan dan gagal menikung,” tuturnya.
Tabrakan pun tidak terhindarkan dan membuat kedua pelajar terkapar ke aspal. Muh. Zulfikar langsung dievakuasi ke puskesmas karena robek pada pelipis, dan luka-lupa pada lengan dan kaki kiri.
Sementara Erik alami luka pada lutut dan pergelangan kaki kiri patah hingga dirujuk ke RSUD Djafar Harun. “Sopir baik-baik saja dan kedua kendaraan telah diamankan Sat Lantas Polres Kolut,” tutupnya.