KOLAKA- Puluhan pemuda yang melakukan aksi balapan liar di jalan raya pesisir pantai ibukota Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada pukul 01.00 Wita ditangkap polisi, Minggu (10/11/2024). Mereka digiring ke kantor Polres Kolaka dengan cara mendorong kendaraannya sejauh 1,5 Kilometer.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan aksi balapan liar kerap berlangsung di pesisir pantai setempat. Masyarakat resah karena mengganggu waktu istirahat warga di sekitarnya dan rawan terjadi kecelakaan.
“Polres Kolaka merespon dan mengerahkan personil ke lokasi yang dipimpin langsung Kabagops Polres Kolaka Kompol Dr. Gusti K. Sulastra lakukan penyergapan. 40 unit motor dan pengendaranya diamankan,” bebernya.
Sejumlah kendaraan yang disita kata dia rata-rata telah dimodifikasi, gunakan knalpot brong hingga kelengkapan kendaraan yang sengaja dicopot mulai dari spion, plat dan lainnya.
“Aksi mereka selain membuat pengendara lain ketakutan, mengganggu ketenangan warga serta arus lalu lintas di ruas jalan tersebut. Semoga ada efek jerah,” ucapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat jika ada aksi-aksi serupa di wilayahnya segera mengadukan hal itu ke pihak kepolisian agar lekas ditindak. Puluhan pelaku balapan liar yang telah diamankan diberi sanksi tilang dan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya agar bisa diambil kembali. (rd)