Ancaman kejahatan siber di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Bukan hanya jumlah serangan yang meningkat, tetapi pola serangannya juga semakin agresif dan berpotensi mengganggu layanan hingga membuka peluang pencurian data.
Salah satu ancaman yang mengalami lonjakan adalah Distributed Denial of Service (DDoS). Data perusahaan keamanan siber StormWall mencatat serangan DDoS terhadap organisasi di Indonesia pada kuartal I 2026 meningkat 62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dilansir dari Xinhua, Minggu (26/7), motif ekonomi menjadi salah satu pemicu utama. Sekitar 70 persen serangan DDoS yang menyasar target di Indonesia berkaitan dengan kepentingan finansial. Dari angka tersebut, 41 persen disertai tuntutan tebusan.
Angka itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata global yang berada di kisaran 30 persen.
Ancaman tersebut semakin serius jika melihat data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lembaga tersebut mencatat sistem elektronik di Indonesia menghadapi sekitar 5 miliar anomali lalu lintas data setiap tahun, atau setara dengan sekitar 170 serangan siber per detik.
Sektor strategis seperti perbankan, layanan keuangan dan kesehatan menjadi sejumlah sasaran yang perlu mendapat perhatian serius.
Tak hanya lebih banyak, serangan yang terjadi di Indonesia juga cenderung bertahan lebih lama. StormWall mencatat hanya 62 persen serangan DDoS di Indonesia yang berlangsung kurang dari lima menit. Sementara secara global, angkanya mencapai 78 persen.
DDoS Bisa Lumpuhkan Situs
Pengamat teknologi informasi Dicky Yuniarto menjelaskan, DDoS merupakan serangan yang bertujuan membuat situs, server atau layanan digital tidak dapat diakses.
Serangan dilakukan dengan membanjiri sistem target menggunakan lalu lintas data dalam jumlah sangat besar. Permintaan tersebut dapat terlihat seperti aktivitas biasa, tetapi dikirim secara masif oleh ribuan hingga jutaan perangkat yang tergabung dalam jaringan botnet.
Dicky mengibaratkannya seperti sebuah jalan yang mendadak dipenuhi kendaraan dalam jumlah luar biasa banyak. Jalan tersebut akhirnya macet total sehingga kendaraan lain tidak bisa melewatinya.
“Akibatnya, server kehabisan sumber daya dan menjadi lambat atau bahkan mati sehingga situs tidak bisa diakses oleh siapa pun,” ujar Dicky, yang juga merupakan pemimpin redaksi media teknologi.
Menurutnya, DDoS pada dasarnya bertujuan mengganggu ketersediaan layanan, bukan secara langsung mencuri data.
Namun, ancaman dapat menjadi lebih serius ketika DDoS digunakan sebagai bagian dari serangan yang lebih besar.
Peretas dapat menjadikan serangan tersebut sebagai pengalih perhatian. Ketika tim keamanan sibuk memulihkan server yang lumpuh, pelaku bisa mencoba memanfaatkan celah lain untuk menyusup ke sistem dan mengambil data penting.
Data identitas hingga informasi finansial pengguna menjadi salah satu jenis informasi yang berpotensi diburu.
Klik Sembarangan Bisa Berujung Masalah
Ancaman siber tidak hanya datang dalam bentuk serangan terhadap perusahaan besar. Pengguna internet juga menghadapi risiko setiap hari, bahkan dari tindakan yang dianggap sepele.
Dicky mengingatkan, kebiasaan mengeklik tautan tanpa memeriksa sumbernya, menggunakan kata sandi yang lemah, atau mengakses internet melalui jaringan yang tidak aman dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan siber.
Hal lain yang sering dilakukan tanpa berpikir panjang adalah menekan tombol “Terima Semua” ketika sebuah situs meminta persetujuan cookie.
Cookie memang memiliki fungsi untuk mengenali aktivitas pengguna dan membantu situs menyesuaikan konten maupun iklan berdasarkan kebiasaan pengguna.
Namun, informasi mengenai pola aktivitas tersebut juga dapat disalahgunakan apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Dicky, data kebiasaan pengguna bahkan dapat membantu pelaku menyusun modus penipuan yang lebih meyakinkan karena disesuaikan dengan aktivitas korban di dunia
Empat Langkah Sederhana
Untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan siber, masyarakat diminta memperbaiki kebiasaan saat menggunakan perangkat digital.
Pertama, jangan sembarangan membuka tautan yang diterima melalui pesan, media sosial maupun aplikasi.
“Ada beberapa hal sederhana yang bisa kita lakukan, seperti tidak mudah mengeklik tautan yang muncul di layar smartphone maupun perangkat komputasi lainnya, karena bisa saja tautan tersebut menjadi jalan masuk bagi pelaku kejahatan siber,” kata Dicky.
Kedua, pengguna harus rutin memperbarui sistem operasi, aplikasi dan perangkat lunak keamanan. Pembaruan penting dilakukan untuk menutup celah keamanan yang mungkin sudah diketahui dan dimanfaatkan peretas.
Ketiga, gunakan kata sandi yang kuat. Dicky menyarankan kata sandi minimal 14 karakter yang terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka dan simbol.
Keempat, jangan asal memberikan persetujuan cookie. Pengguna sebaiknya membaca pengaturan privasi terlebih dahulu dan menolak jenis cookie yang tidak diperlukan.
Di tengah semakin masifnya serangan siber, keamanan digital bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan maupun pemerintah. Pengguna juga memiliki peran penting.
Sebab, satu klik yang dilakukan tanpa berpikir panjang bisa menjadi awal terbukanya pintu bagi pelaku kejahatan siber.












