KOLAKA UTARA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mempercepat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) mendapat dukungan DPRD. Namun, langkah tersebut dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pajak dan retribusi.
DPRD mendorong pemerintah daerah memperluas sumber pendapatan, khususnya dari sektor pertambangan, pemanfaatan aset, kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga digitalisasi sistem pemungutan untuk menekan potensi kebocoran.
Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah masukan dalam rapat koordinasi Tim Optimalisasi PAD yang dipimpin Wakil Bupati Kolaka Utara.
“Kami merespons baik apa yang dilakukan Pemda Kolaka Utara tentang percepatan optimalisasi pendapatan daerah,” kata Muhammad Syair, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).
Ia menyebut salah satu perkembangan yang dinilai penting adalah mulai adanya respons dari sejumlah pengusaha tambang terhadap optimalisasi pendapatan dari mineral bukan logam (MBL) di wilayah IUP pertambangan.
“Beberapa sudah memberi pemasukan dalam bentuk PAD,” ujarnya.
Menurut Muhammad Syair, Tim Optimalisasi PAD telah dibagi menjadi tiga kelompok kerja. Masing-masing menangani sektor pertambangan, nonpertambangan, serta pendapatan lain-lain yang sah.
DPRD, kata dia, mendorong agar pemerintah melalui BUMD atau perusahaan daerah membangun kerja sama dengan seluruh pemegang IUP di Kolaka Utara.
Kerja sama tersebut dinilai dapat membuka ruang bagi daerah untuk memperoleh tambahan pendapatan dari aktivitas pertambangan yang selama ini berlangsung di wilayah Kolaka Utara.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah memperhatikan lahan-lahan yang belum memiliki IUP serta perusahaan yang sudah tidak aktif.
Menurutnya, aset dan peluang tersebut dapat dimanfaatkan melalui Perusda atau BUMD dengan melibatkan UMKM dan koperasi putra-putri lokal Kolaka Utara.
“Ini agar diprioritaskan Perusda untuk masuk mengurus perizinan bersama UMKM dan koperasi putra-putri lokal Kabupaten Kolaka Utara,” katanya.
Muhammad Syair juga mendorong agar pengelolaan sejumlah sektor pendukung pertambangan dapat melibatkan BUMD. Di antaranya pengelolaan perizinan jetty atau pelabuhan khusus serta penyewaan alat berat.
Ia juga menyoroti kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kolaka Utara. DPRD mendorong adanya regulasi agar kendaraan perusahaan yang beraktivitas di daerah menggunakan pelat kendaraan yang pajaknya dapat memberikan kontribusi kepada daerah.
“Supaya pajaknya masuk ke Kolaka Utara,” ujarnya.
Soroti Ketimpangan Kontribusi
Selain memberikan masukan, DPRD juga menyampaikan kritik terhadap pola optimalisasi pendapatan yang berjalan saat ini.
Muhammad Syair menyoroti adanya perbedaan kontribusi yang dinilai cukup jauh antara perusahaan yang masuk dalam objek optimalisasi.
“Ada salah satu perusahaan yang sangat kecil, ada juga yang besar. Artinya, sama-sama perusahaan ini seharusnya ada perbedaan, tetapi jangan terlalu jauh. Sehingga kami beri saran dan kritik untuk ditinjau kembali,” katanya.
Ia juga mengingatkan adanya potensi ego sektoral di antara OPD yang tergabung dalam Tim Optimalisasi PAD.
Karena itu, Wakil Bupati sebagai ketua tim diminta mampu menyinkronkan seluruh OPD agar bekerja dalam satu arah.
“Yang harus sukses ini bukan kepala OPD, tetapi yang harus sukses adalah Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Muhammad Syair juga meminta pemerintah memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pengurusan perizinan, terutama terkait waktu dan biaya.
Ia membandingkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menurutnya memiliki kepastian waktu dan biaya.
“Kalau orang mengurus di Capil atau PTSP, ada durasi waktu. Kamu urus ini satu minggu, yang ini dua minggu. Ada durasi waktu, kemudian ada biaya yang harus dibayar,” katanya.
Menurutnya, kepastian serupa diperlukan dalam proses pengurusan di sektor pertambangan, khususnya tambang galian C yang selama ini sulit dalam melakukan pengurusan izin.
“Masyarakat atau pelaku usaha kita harus didampingi dan dikawal oleh pemerintah khususnya instansi yang membidangi. Jangan dibiarkan begitu saja hingga muncul lagi pernyataan sindiran dari masyarakat kalau mengurus dan usaha sendiri dari nol tapi pas sukses dimintai pajak oleh pemerintah, kan tidak enak dengranya,” tutupnya.
Digitalisasi Pemungutan PAD Minimalkan Kebocoran Pendapatan
Ditempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara, Agusdin, mengatakan percepatan peningkatan PAD harus benar-benar menghasilkan solusi terhadap kemampuan fiskal daerah.
Ia meminta berbagai masukan DPRD dan langkah yang telah dilakukan pemerintah segera ditindaklanjuti dengan menyiapkan dasar hukum yang jelas.
“Setelah tahapan selesai, kami harapkan semua serius dalam implementasi seluruh kebijakan yang telah diputuskan secara bersama-sama,” kata Agusdin.
Menurutnya, salah satu langkah penting untuk meningkatkan PAD sekaligus mengurangi kebocoran adalah melakukan digitalisasi terhadap OPD yang berkaitan langsung dengan pemungutan pendapatan.
“Intinya untuk optimalisasi pemungutan, semua dinas yang berkaitan langsung dengan PAD sebaiknya didigitalisasi dalam hal pemungutan itu, untuk meminimalkan kebocoran-kebocoran yang ada,” ujarnya.
DPRD berharap optimalisasi PAD tidak berhenti pada pembentukan tim dan rapat koordinasi, tetapi dilanjutkan dengan kebijakan yang konkret, memiliki dasar hukum, serta mampu membuka sumber-sumber pendapatan baru bagi Kolaka Utara. (rus)












