KOLAKA UTARA – Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, meminta pembangunan Masjid Al Mukhzinin di Dusun II, Desa Alipato, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara, dapat segera diselesaikan dan tidak berhenti pada seremoni peletakan batu pertama. Hal itu disampaikan Nur Rahman saat meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al Mukhzinin, Selasa (22/9/2026).
Nur Rahman mengatakan, percepatan pembangunan masjid penting agar fasilitas ibadah tersebut segera dapat dimanfaatkan masyarakat. Menurutnya, semakin cepat masjid selesai, semakin cepat pula masyarakat dapat menggunakannya untuk berbagai kegiatan keagamaan.
“Tentu berbeda kalau bertahun-tahun kemudian baru bisa difungsikan atau selesai. Tetapi kalau cepat selesai, tentu semakin banyak jamaah yang memanfaatkan. Maka aliran amal kita berjalan terus,” ujarnya.
Untuk mempercepat pembangunan, Nur Rahman mengajak masyarakat memberikan dukungan sesuai kemampuan masing-masing. Bantuan, kata dia, tidak harus selalu dalam bentuk uang, tetapi juga dapat berupa material bangunan.
“Kalau dalam bentuk uang mungkin terasa sulit atau berat. Biasanya lebih mudah kalau dalam bentuk barang. Misalnya kita membutuhkan besi, semen atau pasir. Itu bisa dibagi kepada masyarakat sesuai kemampuan,” jelasnya.
Menurutnya, pola tersebut dapat membuat masyarakat merasa memiliki dan terlibat langsung dalam pembangunan masjid.
Nur Rahman juga meminta panitia pembangunan aktif menggalang dukungan melalui pendekatan kepada masyarakat. Ia berharap pembangunan Masjid Al Mukhzinin tidak hanya menjadi tanggung jawab warga Dusun II sebagai lokasi pembangunan, tetapi juga melibatkan masyarakat dari dusun lainnya.
“Dusun-dusun lain juga diberikan kesempatan untuk mendulang amal jariyah melalui fasilitas masjid ini. Berikan pemahaman bahwa masjid ini adalah masjid kita semua, bukan hanya milik dusun ini,” katanya.
Namun, di balik ajakan untuk mempercepat pembangunan, Nur Rahman memberikan penekanan khusus kepada panitia agar menjaga kejujuran dan keterbukaan dalam mengelola seluruh bantuan yang diterima.
Ia mengingatkan, kepercayaan masyarakat merupakan hal penting dalam pembangunan rumah ibadah. Karena itu, setiap dana maupun bantuan material yang diberikan masyarakat harus dikelola secara amanah dan transparan.
“Yang terpenting dari segalanya, panitia pelaksana adalah kejujuran dan keterbukaan. Harus jujur dan terbuka,” tegasnya.
Nur Rahman bahkan mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana pembangunan masjid dapat merusak kepercayaan masyarakat.
“Banyak orang yang punya semangat memberikan bantuan atau sumbangan. Tetapi kalau ada salah satu panitia yang melakukan ketidakjujuran, itu juga namanya korupsi. Bukan hanya di pemerintahan atau birokrasi, dalam pembangunan masjid juga bisa terjadi korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi sangat serius karena masjid merupakan fasilitas ibadah yang dibangun melalui kepercayaan dan sumbangan masyarakat.
“Kalau itu terjadi, apalagi ini rumah Tuhan, fasilitas ibadah, habis kepercayaan. Jangankan beberapa orang yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap panitia pembangunan masjid, satu orang saja,” pungkasnya.
Karena itu, Bupati Kolaka Utara berharap seluruh pihak dapat menjaga kebersamaan, mempercepat pembangunan, sekaligus memastikan setiap bantuan yang diberikan masyarakat benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan Masjid Al Mukhzinin. (rus)












