KOLAKA UTARAREGIONAL

31 Kasus HIV Tercatat dalam Dua Tahun di Kolaka Utara, Enam Meninggal Dunia

44
×

31 Kasus HIV Tercatat dalam Dua Tahun di Kolaka Utara, Enam Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Angka kematian orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi pengingat bahwa persoalan HIV masih membutuhkan perhatian serius. Dalam dua tahun terakhir, sedikitnya enam ODHA meninggal dunia.

Dinas Kesehatan Kolaka Utara mencatat empat kematian terjadi sepanjang 2025, sedangkan dua lainnya tercatat pada 2026 hingga periode pendataan.

Namun, kematian tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa kasus HIV di Kolaka Utara mengalami penurunan. Sebab, pada saat yang sama kasus baru masih terus ditemukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara, Irham, mengatakan perkembangan HIV tidak dapat hanya dilihat dari jumlah orang yang masih hidup dengan infeksi tersebut.

“Kalau jumlahnya berkurang karena meninggal, itu bukan berarti kasusnya turun. Datanya tetap ada sebab itu yang menjadi acuan kami melihat tren perkembangan tiap tahunnya,” kata Irham, Senin, 24 Agustus 2026.

Data Dinas Kesehatan menunjukkan terdapat 10 kasus baru HIV yang ditemukan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satunya merupakan perempuan.

Sementara sepanjang 2025, tercatat 21 kasus baru HIV, dengan rincian 19 laki-laki dan dua perempuan.

Temuan kasus baru tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengendalian HIV di Kolaka Utara masih berlangsung. Terlebih, infeksi HIV dapat berada dalam tubuh seseorang selama bertahun-tahun tanpa menimbulkan gejala yang mudah dikenali.

Menurut Irham, seseorang yang terinfeksi HIV bisa terlihat sehat dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dalam waktu cukup lama.

“Kalau daya tahan tubuh bagus, tidak menutup kemungkinan tujuh sampai sepuluh tahun baru bisa muncul,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat deteksi dini menjadi salah satu persoalan penting. Seseorang yang tidak mengetahui dirinya terinfeksi berisiko terlambat mendapatkan pengobatan.

Irham mengatakan sejumlah keluhan kesehatan yang muncul juga dapat menjadi pertimbangan tenaga medis untuk melakukan skrining HIV, terutama jika terdapat indikasi klinis atau faktor risiko.

“Kadang orang datang karena TB, diare, demam berkepanjangan. Bagi masyarakat mungkin dianggap penyakit biasa, tetapi dari sisi tenaga kesehatan itu bisa menjadi petunjuk untuk melakukan skrining,” katanya.

HIV memang belum dapat disembuhkan hingga saat ini. Namun, terapi antiretroviral (ARV) dapat menekan jumlah virus dalam tubuh sehingga sistem kekebalan tetap terjaga dan risiko berkembangnya penyakit dapat ditekan.

Karena itu, Irham mendorong agar infeksi HIV diketahui sedini mungkin sehingga pengobatan dapat segera diberikan.

“Kalau sudah diketahui lebih awal, kita bisa segera melakukan penanganan dan memberikan ARV. Jangan sampai pasien datang ketika kondisinya sudah berat,” ujar dia.

Catatan enam kematian dalam dua tahun sekaligus munculnya puluhan kasus baru menunjukkan bahwa persoalan HIV di Kolaka Utara tidak cukup diukur dari naik atau turunnya angka kasus tahunan.

Pencegahan penularan, perluasan skrining, pengobatan yang berkelanjutan, serta edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus rantai penularan.

Dengan deteksi lebih awal dan kepatuhan menjalani terapi, orang dengan HIV dapat mempertahankan kualitas hidupnya. Sebaliknya, keterlambatan mengetahui status HIV dapat membuat seseorang datang ke fasilitas kesehatan ketika kondisi sudah lebih berat. (Rus)