KOLAKA UTARA-Sebanyak 18.028 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026. Truk pengangkut kebutuhan pokok itu secara resmi dilepas langsung oleh Bupati, Nur Rahman Umar di Lapangan Aspirasi, Lasusua, Rabu (26/8/2026).
Setiap KPM menerima 10 kilogram beras setiap bulan. Dengan masa penyaluran selama tiga bulan, masing-masing keluarga akan memperoleh total 30 kilogram beras.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kolaka Utara, Hj. Surianiningsi, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari intervensi pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat.
“Untuk alokasi Juli sampai September 2026, bantuan beras yang disalurkan sebanyak 540,84 ton kepada 18.028 penerima bantuan pangan yang tersebar di 133 desa dan kelurahan,” kata Surianiningsi.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut digunakan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.
Masyarakat juga dapat melakukan verifikasi secara mandiri untuk mengetahui status kepesertaan bantuan.
“Kalau ada masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka menerima manfaat atau tidak, dapat mengakses aplikasinya dengan memasukkan NIK. Dari situ bisa diketahui apakah terdaftar sebagai penerima dan berada pada desil berapa,” ujarnya.
Surianiningsi menegaskan, proses distribusi bantuan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemerintah desa dan kelurahan diminta memastikan beras yang disalurkan sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan.
“Anggarannya bersumber dari APBN. Saya berharap penyaluran bantuan ini dilaksanakan secara tertib, transparan, tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga meminta camat, lurah, kepala desa, serta petugas penyalur ikut mengawasi proses distribusi agar tidak terjadi penyimpangan dan bantuan benar-benar diterima keluarga yang berhak.
Pemkab Kolaka Utara, kata Surianiningsi, akan terus memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan program bantuan pangan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi amal kebaikan bagi semua pihak yang berkontribusi,” pungkasnya.












