MUNASULAWESI TENGGARA

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil di Lakapodo Muna

6
×

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil di Lakapodo Muna

Sebarkan artikel ini

Kecelakaan lalu lintas merenggut satu nyawa di Jalan Umum Poros Desa Lakapodo, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/8/2026).

Insiden tersebut melibatkan mobil Daihatsu Gran Max dan sepeda motor Yamaha Fino.

Kasat Lantas Polres Muna IPTU Renaldo Sau’galla mengatakan, kecelakaan terjadi ketika Gran Max bernomor polisi DT 8311 AR yang dikemudikan Harmin (38) melaju dari arah Kusambi menuju Raha. Saat memasuki tikungan ke kanan, mobil tersebut bertabrakan dengan Yamaha Fino bernomor polisi B 4132 SFH yang datang dari arah berlawanan.

Motor tersebut dikendarai Nur Annisa (20) dengan membawa dua penumpang, yakni Niswana Ilma Az Zahra (16) dan Syakira Khaerunnisa Hardiana (13). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Benturan menyebabkan Nur Annisa mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD dr. H.L.M. Baharuddin, M.Kes. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Sementara dua penumpangnya turut mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi juga menyebut pengemudi mobil tidak memiliki SIM A, sedangkan pengendara motor tidak mengantongi SIM C. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Satlantas Polres Muna untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh.