KOLAKA

Menyalip Berujung Tabrakan, Seorang Pengendara Tewas di Kolaka

65
×

Menyalip Berujung Tabrakan, Seorang Pengendara Tewas di Kolaka

Sebarkan artikel ini

KOLAKA, SIARANPUBLIK.COM – Aksi menyalip tanpa memperhatikan arus dari arah berlawanan diduga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara di Jalan Poros Pomalaa–Tanggetada, tepatnya di depan Kantor Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.

Korban diketahui berinisial R (45), pengendara sepeda motor Yamaha X-Ride merah bernomor polisi DT 4956 RB. Ia meninggal dunia setelah terlibat tabrakan yang juga melibatkan Honda Scoopy DT 6199 FV yang dikendarai MR (18) serta Suzuki Shogun DT 4383 AG yang dikendarai AD (22).

Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Nicho Tri Hardianto, menjelaskan kecelakaan bermula saat MR yang mengendarai Honda Scoopy melaju dari arah Tanggetada menuju Pomalaa secara beriringan dengan AD yang mengendarai Suzuki Shogun.

Di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang Yamaha X-Ride yang dikendarai R. Korban diduga hendak menyalip kendaraan di depannya, namun tidak memperhatikan arus lalu lintas sehingga kehilangan kendali dan melebar ke sisi kanan jalan hingga terjadi tabrakan.

“Pengendara Yamaha X-Ride diduga menyalip tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan,” ujar Nicho, Selasa (21/4/2026).

Akibat benturan tersebut, R terjatuh bersama kendaraannya. Pada saat yang sama, AD yang berada di belakang Scoopy kaget dan tidak sempat menghindar sehingga menabrak kendaraan yang telah terjatuh di depannya.

Ketiga pengendara mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Pomalaa. Namun, R dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis. “Korban mengalami luka serius di bagian dada dan leher serta mengeluarkan darah dari mulut,” tambahnya.

Sementara itu, MR mengalami luka pada bahu kanan dan punggung. AD mengalami luka di bagian pinggang, bengkak di kepala, serta nyeri pada paha kanan. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.