KOLAKA UTARA– Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, melantik sebanyak 118 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Senin (20/4/2026). Dalam pelantikan tersebut, Jumarding menekankan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Setiap jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME),” ujarnya.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung GOR Dinas Kepemudaan dan Olahraga itu berjalan khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini merujuk pada Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 800.1.3.3/97 yang diterbitkan pada tanggal yang sama.
Jumarding menjelaskan bahwa rotasi dan pelantikan pejabat merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi pemerintahan. Penataan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Selain itu, para pejabat diminta untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada hasil kerja nyata.
Wakil Bupati juga menyampaikan optimisme bahwa pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi positif dalam percepatan pembangunan di Kolaka Utara.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus memperkuat komitmen aparatur sipil negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.






