KOLAKA UTARA- Kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kilogram terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kurun dua pekan terakhir. Gas yang biasanya mudah didapatkan kini susuh diperoleh masyarakat dan harganya mencapai Rp.30.000 rupiah.
Merespon kelangkaan itu, pihak Dinas Perdagangan Kolut mengemukakan jika kelangkaan tabung gas elpiji disebabkan adanya dugaan permainan di tingkat pangkalan. Tidak hanya itu, mereka juga disebutkan mendapat pembatasan kuota lantaran tidak mematuhi aturan pelaporan yang ditetapkan.
“Ada pangkalan yang seharusnya mendapatkan jatah 110 tabung, namun karena mereka tidak melaporkan sesuai prosedur, jatahnya dikurangi menjadi 55 tabung,” beber Muhammad Yusuf, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kolut.
Selain itu, Muhammad Yusuf juga menemukan adanya penyimpangan di beberapa pangkalan karena melayani para pengecer seperti kios dan warung kecil. Jika mereka ketahui terjadi kelangkaan, tabung-tabung tersebut tidak mereka dijual ataukah harus dilakukan dengan harga lebih mahal.
“Pangkalan seharusnya menjual gas langsung di tempat, bukan mengantarkannya ke pengecer baik melalui kurir atau dengan kendaraan sendiri. Hal ini semakin memperburuk situasi,” ujarnya.
Saking sulitnya sambung Yusuf, beberapa pangkalan dikemukakan tidak melayani warga yang merupakan tetangganya sendiri lantaran telah dibeli pengecer. Ia juga bilang jika peningkatan penggunaan gas dicurigai berkaitan dengan beberapa faktor lainnya semisal musim panen dan kegiatan politik.
“Per hari sekitar 1.000 tabung gas elpiji 3 Kg diantar ke Kolut dan kami menilai cukup. Kami juga menghimbau dan meminta jika para ASN dan pelaku usaha kecil yang mampu sekiranya gunakan tabung gas elpiji 12 Kg, bukan 3 Kg,” tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Pergub Sultra Nomor 74 Tahun 2022, harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 Kg di Kolut ditetapkan berdasarkan zonasi wilayah. Untuk HET di Kecamatan Wawo, Lambai, dan Ranteangin sebesar Rp22.000 per tabung.
Sementara itu di Kecamatan Lasusua, Katoi, Kodeoha, dan Tiwu sebesar Rp 23.000. Di Kecamatan Ngapa, Watunohu, dan Pakue senilai Rp 24.000 dan zona lainnya meliputi Pakue Utara, Batu Putih, Tolala, serta Purehu ditetapkan sebesar Rp 25.000 Ribu per tabung.